Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Dengan semakin sehat dan membaiknya kondisi perusahaan, BUMN juga mampu menunaikan sejumlah kewajiban.
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Transformasi peruahaan BUMN yang menjadi prioritas Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan hasil positif. Peningkatan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus melesat dalam beberapa tahun terakhir.
Dengan semakin sehat dan membaiknya kondisi perusahaan, BUMN juga mampu menunaikan sejumlah kewajiban.
Salah satunya, Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II), di mana dulu tidak lancar membayar SHT (Santunan Hari Tua). Namun, dalam kurun waktu 4 tahun ini, berkat transformasi perusahaan mampu membayarkan SHT senilai Rp550 miliar.
Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Tidak hanya dari sisi peningkatan produksi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi laba bagi perusahaan yang muaranya mampu memenuhi kewajiban-kewajiban, khususnya kepada pensiunan yang pernah mengabdi di perusahaan perkebunan BUMN ini.
"SHT ini merupakan bentuk perhatian perusahaan dalam bentuk santunan kepada karyawan yang telah mengabdi dan berkelakuan baik di perusahaan serta tidak memotong gaji karyawan semasa aktif kerja," ucap Direktur Utama PTPN I, Teddy Danas dikutip di Jakarta, Jumat (19/1).
"PTPN Group akan terus berkomitmen untuk mengupayakan pembayaran SHT bagi para pensiunannya. Terbukti Regional 1 PTPN I saat ini secara bertahap telah membayarkan SHT hingga mencapai Rp550 miliar," tambahnya.
Sejumlah pensiunan karyawan mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih telah menerima haknya. Mereka juga bangga selama ini telah menjadi bagian dari keluarga besar PTPN Group.
Ungkapan terima kasih dari para pensiunan atas penerimaan SHT-nya, secara khusus ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir, Direksi Holding dan Direksi PTPN I.
“Saya berterimakasih kepada Pak Menteri BUMN, Dirut Holding Pak Ghani, Dirut PTPN I Pak Teddy serta kepada Manajemen Regional 1 PTPN I. Semoga perusahaan perkebunan ini semakin maju. Saya minta izin jika ada kesalahan selama ini di perusahaan mohon dimaafkan. Manajer, Asisten, Mandor I baik sekali kepada kami,” ungkap salah seorang pensiunan Kebun Bukit Lawang Tahun 2012, Salimin berusia 66 tahun.
Salimin mengakui berkat SHT tersebut dirinya dapat membangun rumah yang selama ini diimpikannya.
“Alhamdulillah, berkat uang SHT ini saya bisa bikin rumah di kampung yang selama ini saya menumpang. Sekarang sudah punya rumah sendiri,” tutupnya.