Pungutan ekspor kelapa sawit untungkan para konglomerat
"Dihapuskan saja karena ini hanya menguntungkan konglomerat," ujar MS Kaban.
Pemerintah dinilai hanya menguntungkan pengusaha-pengusaha besar dibandingkan petani-petani kelapa sawit apabila tak segera mencabut pungutan ekspor USD 50 per ton. Untuk itu, dia meminta pungutan ekspor ini dihapus pemerintah.
"Yang paling menikmati ekspor ini adalah pengusaha besar. Tidak ada kaitannya dengan petani. Angka USD 50 per ton ini pun dengan asumsi harga minyak USD 90 per barel saat ini tidak ada gunanya," ujar mantan Menteri Kehutanan M.S Kaban di Jakarta, Selasa (25/1).
-
Mengapa kelapa sawit penting untuk perekonomian Indonesia? Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang penting untuk perekonomian Indonesia dan juga memiliki banyak kegunaan praktis dan kesehatan.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Kapan puncak kejayaan industri kapuk di Jawa? Puncaknya adalah tahun 1936-1937 di mana kapuk jawa mampu memenuhi 85 persen kebutuhan dunia.
-
Mengapa perusahaan kelapa sawit PT Astra Agro Lestari Tbk mengekspor produknya? Selain untuk kebutuhan dalam negeri, hasil produk minyak olahan sawit diekspor ke Tiongkok, Bangladesh, Pakistan, Malaysia, Filipina, dan Korea Selatan.
-
Mengapa kelapa sawit cocok dibudidayakan di Indonesia? Kelapa sawit hanya hidup di daerah tropis, seperti Indonesia, Malaysia, sebagian kecil wilayah Afrika, dan Amerika Latin.
Pungutan yang diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Pemanfaatan Dana Perkebunan Kelapa Sawit ini tak relevan. Menurut dia, kebijakan itu cuma mencekik para petani yang tak mendapatkan fasilitas apa-apa dari pengembangan energi baru terbarukan.
"Harga minyak goreng dalam negeri stabil. Rumus CPO itu gampang, kalau harga minyak goreng stabil jadi petani harus untung Rp 1.500 sampai Rp 2.000 per kg. Dihapuskan saja karena ini hanya menguntungkan konglomerat," pungkas dia.
Baca juga:
BPDP sawit siapkan dana Rp 15 triliun untuk program B20
Harga CPO jatuh, pengusaha minta tarif pungutan ekspor turun
Panen sawit, 2 warga di Kampar diduga dianiaya sekuriti perusahaan
Pemerintah dinilai masih lemah atasi konflik lahan kelapa sawit
Penghasil sawit terbesar, harusnya Indonesia bisa kontrol harga
Pemerintah dorong produksi pakan ikan dari limbah industri sawit
Target Asian Agri bangun pola kemitraan dengan petani sawit