Rajin Mengaji Sejak Kecil, Pemuda Ini Sekarang Jadi Pejabat yang Galak pada Koruptor
Dia adalah salah satu menteri Presiden Jokowi yang dikenal dengan kecerdasan dan segudang prestasi sejak masa kecil.
Dia adalah salah satu menteri Presiden Jokowi yang dikenal dengan kecerdasan dan segudang prestasi sejak masa kecil.
Rajin Mengaji Sejak Kecil, Pemuda Ini Sekarang Jadi Pejabat yang Galak pada Koruptor
Sejak Kecil Rajin Mengaji, Sudah Besar Galak terhadap Koruptor
Sosok ini dikenal sebagai ‘Peluru Tak Terkendali’ karena keberanian dan tindakan blak-blakannya menangani banyak kasus besar.
Dia adalah salah satu menteri Presiden Joko Widodo yang juga dikenal dengan kecerdasan dan segudang prestasi sejak masa kecil.
Laman Biografiku mencatat, pria ini lahir pada 13 Mei 1957 di Omben, Sampang Madura. Dia merupakan anak dari pasangan Mahmodin dan Siti Khadijah.
- Kapan Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir dan Jadi Rakyat Biasa?
- PDIP Klaim Pidato Jokowi Soal Pemimpin Masa Depan Merujuk pada Ganjar
- Masukan Jokowi untuk Cawapres Ganjar: Liat Rekam Jejak, Keluarga dan Asal Usul
- Keluarga Cak Nun: Terima Kasih Presiden Jokowi, Ganjar, Anies dan Habib Rizieq Shihab
Sang Ayah, Mahmodin merupakan seorang pegawai biasa di kantor Kecamatan Omben yang kerap berpindah-pindah tugas.
Saat usianya dua bulan, Mahmodin kembali dipindah tugaskan ke Waru, Pamekasan. Disanalah dia tumbuh dan menghabiskan masa kecilnya.
Lahir dari keluarga yang taat beragama, anak keempat dari tujuh bersaudara ini banyak mengenyam ilmu agama dari sekolahnya, di SD Negeri Waru.
Tak puas sampai disitu, sore harinya dia belajar ilmu agama di Madrasah Ibtidaiyah. Setelahnya, dia kembali memperdalam pemahaman ilmunya di surau pada malam hari.
Setelah lulus SD, dia dikirim oleh orang tuanya untuk belajar ke Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) Negeri di Pamekasan.
Pada masa itu, ada kebanggaan tersendiri bagi orang Madura bila anaknya bisa menjadi guru ngaji, ustadz, kyai atau guru agama.
Lulus dari PGA setelah 4 tahun belajar, dia terpilih mengikuti Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN).
Sebuah sekolah kejuruan unggulan milik Departemen Agama yang terletak di Yogyakarta.
Sekolah ini merekrut lulusan terbaik dari PGA dan MTs seluruh Indonesia. Artinya, dia menjadi salah satu lulusan PGA terbaik yang ada di Indonesia pada saat itu.
Sembari menunggu beasiswa, dia juga mengambil studi di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan Fakultas Sastra (Fakultas Sastra Arab) UGM.
Terlanjur betah, dia memutuskan untuk melanjutkan studinya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, yang kemudian ia gabungkan dengan studinya di Fakultas Sastra dan Kebudayaan Universitas Gadjah Mada, Fakultas Sastra Arab.
Namun studi sastra di UGM tidak dilanjutkan karena dia menganggap ilmu bahasa Arab yang diperoleh di fakultas tersebut tidak lebih dari yang diperolehnya di pesantren
Mengingat keterbatasan kemampuan ekonomi orang tuanya, dia berjuang untuk membiayai sekolahnya sendiri, dengan gigih mendaftar beasiswa.
Dia pun sukses mendapatkan beasiswa dari Rektor UII, Yayasan Supersemar dan Yayasan Dharma Siswa Madura.
Selain mendapatkan beasiswa, sosok ini aktif sebagai aktivis semasa kuliahnya.
Dia rutin mengirimkan artikel yang dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat dan Harian Masa Kini. Dari sanalah dia berhasil mendapatkan penghasilan tambahan.
Setelah sekian lama menggeluti ilmu hukum, dia merasakan kegundahan terkait peran dan posisi hukum saat itu. Menurutnya, hukum selalu dikalahkan oleh keputusan-keputusan politik.
Dia akhirnya mengambil program pasca sarjana Ilmu Politik dan Ilmu Hukum Tata Negara di UGM. Dia resmi dinyatakan lulus dengan gelar doktor pada tahun 1993 dan tercatat sebagai peserta pendidikan doktor yang berhasil menyelesaikan studinya dengan cepat.
Disertasi doktornya tentang 'Politik Hukum' cukup fenomenal dan menjadi bahan bacaan pokok di program pascasarjana bidang ketatanegaraan pada berbagai perguruan tinggi.
Ini karena pendekatannya mengkombinasikan dua bidang ilmu yaitu ilmu hukum dan ilmu politik.
Sosok ini adalah Mohammad Mahfud Mahmodin atau dikenal dengan nama Mahfud MD. Seorang akademisi, hakim, dan politisi yang kini menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia.
Kala itu, Mahfud aktif menuangkan gagasan dalam karya tulisnya dalam bentuk buku, jurnal, maupun makalah ilmiah.
Berkat tulisan-tulisannya ini, Mahfud mengalami percepatan karier. Dari semulanya hanya seorang dosen, asisten profesor atau Lektor Madya, hingga menjadi Guru Besar yang hanya membutuhkan waktu 12 tahun.
Dengan rentang waktu tersebut, Mahfud memegang rekor tercepat dalam sejarah pencapaian gelar Guru Besar.
Dalam biografi Mahfud MD diketahui dikukuhkan sebagai Guru Besar atau Profesor bidang Politik Hukum pada tahun 2000. Kala itu usianya masih relatif muda yakni 40 tahun.
Dalam biografi Mahfud MD diketahui dikukuhkan sebagai Guru Besar atau Profesor bidang Politik Hukum pada tahun 2000.
Kala itu usianya masih relatif muda yakni 40 tahun.
Menggeluti Tiga Cabang Kekuasaan Politik
Mahfud MD masuk ke jajaran birokrasi eksekutif di level pusat ketika di tahun 1999-2000 didaulat menjadi Pelaksana Tugas Staf Ahli Menteri Negara Urusan HAM (Eselon I B).
Di tahun 2000 Mahfud diangkat sebagai Deputi Menteri Negara Urusan HAM, yang membidangi produk legislasi urusan HAM.
Kemudian dia diangkat menjadi Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Meski diakui, Mahfud tidak pernah efektif menjadi Menteri Kehakiman karena diangkat pada 20 Juli 2001 dan Senin, 23 Juli, Gus Dur lengser. Sejak itu Mahfud menjadi Menteri Kehakiman dan HAM demisioner.
Lalu terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2008.
Belum puas berkarier di eksekutif dan legislatif, Mahfud MD mantap menjatuhkan pilihan mengabdi di ranah yudikatif untuk menjadi hakim konstitusi melalui jalur DPR.
Setelah melalui serangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan bersama 16 calon hakim konstitusi di Komisi III DPR.
Mahfud bersama dengan Akil Mochtar dan Jimly Asshiddiqie terpilih menjadi hakim konstitusi dari jalur ini.
Mahfud MD terpilih menggantikan hakim Konstitusi Achmad Roestandi yang memasuki masa purna tugas.
Pelantikannya menjadi Hakim Konstitusi terhitung sejak 1 April 2008, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 14/P/Tahun 2008, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Maret 2008.
Hingga akhirnya pada Oktober 2019, Mahfud MD ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Kursi menko tersebut dipilih untuk menggantikan Wiranto di periode kedua kepemimpinan Jokowi.