Rakyat was-was soal keputusan pemerintah hapus subsidi Premium
Harga Premium diprediksi akan mencapai Rp 9.000 per liter atau lebih mahal dari saat disubsidi pada pertengahan tahun.
Di awal 2015, di tengah penurunan harga minyak dunia, pemerintah bergerak cepat mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Pencabutan subsidi di saat harga minyak minyak turun terbukti tak mendapat banyak resistensi dari masyarakat.
Pasalnya, harga Premium justru turun karena murahnya harga minyak dunia. Di mana hampir mendekati USD 60 per barel atau jauh di bawah asumsi pemerintah di USD 105 per barel.
Kini harga Premium berada di posisi Rp 7.600 per liter dari sebelumnya Rp 8.500 per liter. Masyarakat pun menyambut dingin kebijakan tersebut, salah satunya Priyo (42). Bapak tiga anak tersebut mengungkapkan jika BBM subsidi dicabut maka secara otomatis harga bahan bakar di Indonesia bakal mengikuti harga pasar.
"Saya pikir sama saja. Sekarang turun soalnya harga minyak lagi turun," ujar Priyono saat ditemui di SPBU kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/1).
Untuk itu, Priyo menilai tidak menutup kemungkinan terjadinya kenaikan harga BBM jika harga minyak dunia merangkak naik.
"Lah nanti harga minyak dunia naik, ini (Premium) kan naik juga kan. Malah sepertinya bakal lebih mahal dari kenaikan yang kemarin sempet diumumin Jokowi," keluh pria yang sehari-hari bekerja sebagai konsultan hukum tersebut.
Meski demikian, Priyo mengakui turunnya harga Premium saat ini mampu sedikit mengurangi beban masyarakat kalangan menengah ke bawah. "Soalnya kemarin kan BBM naik, terus listrik naik sampai KPR pun naik. Jadi ya seenggaknya bisa ngurangin beban sedikit," ucapnya.
Sementara itu, warga lainnya, Kahfi (30) menyambut baik turunnya harga Premium. "Ya biar enggak banyak turunnya, tapi enggak semahal kemarin," ucapnya.
Kahfi mengungkapkan dirinya percaya jika kebijakan apapun pemerintah saat ini adalah yang terbaik untuk rakyat. "Intinya kita dukung kebijakan pemerintah. Saya yakin pemerintah enggak akan membahayakan rakyatnya," tutup Kahfi.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium mulai 1 Januari 2015. Nantinya, harga Premium akan bergejolak mengikuti harga pasar atau keekonomian seperti harga Pertamax.
Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman mengatakan kemungkinan besar harga Premium akan kembali naik lantaran mengikuti tren harga minyak dunia yang juga diperkirakan mengalami peningkatan di pertengahan 2015 mendatang. "Dengan begitu harga Premium bisa naik jadi sekitar Rp 9.000 per liter, Solar juga begitu meski ada subsidi solar Rp 1.000 per liter," ujarnya di Kantor Kemenko, Jakarta.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan dengan kebijakan baru itu, otomatis pemerintah punya rutinitas mengumumkan harga patokan dasar BBM saban awal bulan. Ini juga terjadi ketika Malaysia mencabut subsidi BBM pada 1 Desember lalu.
Pemerintah Malaysia menyadari, dengan sistem harga itu maka harga pada bulan berikutnya ditentukan dari harga rata-rata bulan sebelumnya. Hal ini pula yang akan dilakukan pemerintah.
"Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM akan mengeluarkan harga dasar BBM. Ini dilakukan setiap awal bulan," ujarnya di Kantor Kemenko, Jakarta.
Menurut dia, harga dasar merupakan satu dari beberapa komponen untuk menentukan harga jual BBM ke konsumen. Selain harga dasar, ada pula pajak-pajak dan biaya distribusi.
Untuk harga Premium, formulanya adalah harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), ditambah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), ditambah margin usaha.
Sementara Solar, formulanya adalah harga dasar ditambah PPN, ditambah PBBKB, dikurangi subsidi Rp 1.000 per liter. "Walau tanpa subsidi, pemerintah tetap menetapkan harga BBM. Jadi tidak melanggar putusan MK," jelas dia.