Rapikan izin rute penerbangan, Menteri Jonan pilih sistem online
Dengan begitu tidak akan ada perdebatan panjang soal izin rute dan slot penerbangan.
Dari hasil audit di lima bandara besar di Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan 61 rute penerbangan dari lima maskapai yang melakukan pelanggaran izin terbang.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bakal menerapkan pembenahan rute dengan sistem online. Izin terbang seluruh maskapai penerbangan akan diatur ulang.
-
Siapa yang membongkar jalur kereta api Jogja-Bantul? Pada tahun 1943, pekerja Romusha Jepang membongkar jalur kereta api untuk segmen Palbapang-Sewugalur untuk pembangunan jalur kereta api di tempat lain dan mengubah jalur Yogyakarta-Palbapang dari lebar sepur 1.435 mm menjadi 1.067 mm.
-
Kapan Ferry Irawan dibebaskan dari penjara? Pada tanggal 18 Agustus 2023 yang lalu, Ferry akhirnya dibebaskan setelah menghabiskan 7 bulan di lapas kelas 2A, Kediri, Jawa Timur.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan Jembatan Parhitean diresmikan? Saat jembatan ini rampung dikerjakan pasca Kemerdekaan, bangunan ini akhirnya diresmikan oleh Wakil Presiden RI, Drs. Mohammad Hatta pada tahun 1950 yang didampingi oleh Gubernur Sumatera, TM Hassan.
-
Kapan Ivan Gunawan meresmikan Masjid Indonesia? Setelah dua tahun pembangunannya, masjid ini akhirnya selesai dan diresmikan langsung oleh Ivan Gunawan bersama pengurus masjid.
-
Siapa yang membentuk pasukan Jannisari? Jannisari atau Yeŋiçeri Dalam Bahasa Turki, Berarti Tentara Baru, Dibentuk Pada Abad ke-14.
"Kami akan menyelesaikan bulan ini dengan penerbangan sistem online, nantinya terkait slot penerbangan dan izin rute," ujarnya saat konferensi pers di Kemenhub, Jakarta, Jumat (9/1).
Dia memilih menggunakan sistem online untuk mencegah interaksi langsung antara otoritas pengatur penerbangan dengan pelaku bisnis penerbangan. Dengan begitu tidak akan ada perdebatan panjang soal izin rute dan slot penerbangan. "Sistem online ini akan selesai bulan ini," jelas dia.
Dari kejadian ini, Jonan mengaku sudah menginstruksikan pada anak buahnya untuk lebih ketat dalam pengawasan bisnis di sektor penerbangan. "Kami menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan perundang-undangan dan peraturan yang terkait dengan penerbangan udara," ungkapnya.
Selanjutnya kemenhub akan mengupayakan peningkatan bagi Principal Operations Inspector (POI) dan Principal Maintenance Inspector (PMI) yang ditempatkan di maskapai penerbangan. "Melakukan penguatan peran dan fungsi institusi Otoritas Bandara, evaluasi terhadap peran dan fungsi Indonesia Slot Coordinator (IDSC)," tutup dia.