Regulasi soal THR tunggu tanda tangan Jokowi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, draf Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah selesai, dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, draf Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah selesai, dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah selesai. Sekarang tinggal teken Presiden. (Bulan ini) Diteken. Sudah selesai harmonisasi," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kapan tes CPNS kedinasan dimulai? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
Menurut dia, jika PP ini telah ditandatangani, maka THR tersebut bisa segera dicairkan. Sehingga proses pembayaran THR ini segera dilakukan. "Secepatnya. Yang penting enggak telat. Masuknya enggak boleh telat, kita targetkan sama lah kayak tahun lalu," ungkap dia.
Selain iu, dia juga berharap THR ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh PNS, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan untuk Lebaran.
Sebelumnya, Asman menyatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan secepatnya. Dia meminta kepada instansi pemerintah agar baik di pusat maupun daerah agar membayarkan THR PNS tepat waktu.
Hal ini agar THR tersebut bisa digunakan PNS untuk memenuhi kebutuhan saat Lebaran. "Pokoknya pembayarannya tidak boleh telat," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5).
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
MenPAN Asman pastikan pencairan THR PNS tak akan terlambat
MenPAN-RB: THR untuk PNS cair sebelum H-14 Lebaran
Presiden Jokowi akan umumkan pencairan THR PNS pekan depan
Ini aturan jumlah THR bagi karyawan tetap, kontrak, serta lepas
Ini sanksi bagi perusahaan telat bayar THR
Pemerintah wajibkan THR diberikan maksimal H-7 dengan besaran 1 bulan upah