Relokasi Warga Pulau Rempang, Segini Hitungan Ganti Rugi dari Pemerintah
Pemerintah ingin merelokasi warga di Pulau Rempang untuk mewujudkan kawasan Rempang Eco City.
Pemerintah ingin merelokasi warga di Pulau Rempang untuk mewujudkan kawasan Rempang Eco City.
Relokasi Warga Pulau Rempang, Segini Hitungan Ganti Rugi dari Pemerintah
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebutkan, ganti rugi warga Rempang yang terdampak investasi akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh warga tersebut.
Dia menjelaskan, uang ganti rugi yang disesuaikan itu dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga, yakni tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp1,2 juta.
- 43 Tersangka Bentrok di Pulau Rempang Belum Boleh Dibesuk & Didampingi Pengacara, Ini Alasan Polisi
- Sekejap Keindahan Pulau Rempang Berubah Jeritan dan Air Mata
- Pengadaan Lahan Belum Tuntas, Proyek Rempang Eco City Belum Bisa Jalan
- Wacana Konsep Eco City, Intip 5 Fakta Pulau Rempang di Kepulauan Riau
Selain penyesuaian ganti rugi itu, dalam rapat koordinasi itu pihaknya juga sepakat terkait proses penanganan Rempang yang harus dilakukan dengan cara-cara yang lembut.
"Kami tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun temurun di sana. Dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung, ya kita harus bicarakan," katanya.
Merdeka.com
Kemudian pihaknya juga membahas terkait pencabutan izin beberapa oknum yang membangun usaha atau memiliki lahan di Rempang.
"Ini juga harus membutuhkan penanganan khusus," kata dia.
Dia juga menyebutkan akan melakukan rapat setiap minggunya bersama Gubernur dan BP Batam untuk membahas percepatan pengembangan kawasan tersebut.
"Yakinlah bahwa ini investasinya untuk kesejahteraan rakyat. Ini menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan masyarakat yang akan kita geser, pergeseran dari pulau itu, itu mereka juga akan diberikan hak-haknya," ujar Bahlil.