43 Tersangka Bentrok di Pulau Rempang Belum Boleh Dibesuk & Didampingi Pengacara, Ini Alasan Polisi
Polisi masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.
Sebanyak 43 orang ditetapkan sebagai tersangkan saat warga terlibat bentrok dengan polisi di depan BP Batam beberapa waktu lalu.
43 Tersangka Bentrok di Pulau Rempang Belum Boleh Dibesuk & Didampingi Pengacara, Ini Alasan Polisi
Penjelasan Polisi
Sebanyak 43 orang ditangkap buntut bentrok warga vs polisi di Pulau Rempang Batam. Semuanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pascaditetapkan sebagai tersangka, ke-43 orang belum bisa dibesuk keluarga dan diberikan pendamping hukum. Apa alasannya?
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan larangan itu karena sampai saat ini ke-34 tersangka masih diperiksa.
"Memang sementara ini untuk membesuk tersangka memang belum kami berikan, karena apa, kami melakukan pemeriksaan maraton oleh penyidik kami," ujar Kapolres di Batam Kepulauan Riau, Jumat (15/9). Demikian dikutip dari Antara.
Kapolres berdalih, proses penyelidikan itu akan terganggu apabila pihak keluarga maupun pendamping hukum diizinkan untuk bertemu para tersangka.
"Takutnya memengaruhi keterangan mereka yang diberikan kepada penyidik. Jadi kami mengantisipasi itu," ucapnya.
Kapolres berjanji pihaknya akan memberikan waktu besuk bagi tersangka apabila semua proses pemeriksaan telah selesai dilakukan.
"Setelah selesai, silakan membesuk. Kami akan memberikan sesuai waktu membesuk tahanan, sesuai prosedur yang ada," ujar Nugroho.
Dia menyebutkan hingga saat ini total ada 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kericuhan yang terjadi pada tanggal 7 dan 11 September 2023.
"Sebanyak 26 ditetapkan sebagai tersangka di Polresta kasus tanggal 11 September, tambah delapan yang tanggal 7 September. Polda ada 9 tersangka jadi total 43," tutur dia.
Dia mengatakan, pihaknya masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.
"Kepada korlap (koordinator lapangan) aksi kemarin yang tiga orang itu, kami imbau untuk menypihaknyaerahkan diri dari pada harus kami tangkap."
Kata Kapolresta berharap