Rencana Pemindahan Ibu Kota Butuh Revisi 5 Undang-Undang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melakukan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Pemindahan itu rencananya selesai pada 2024. Fadli menilai pemindahan ibu kota tak tepat dilakukan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melakukan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Pemindahan itu rencananya selesai pada 2024.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, mengatakan setidaknya pemerintah harus melakukan revisi 5 undang-undang untuk memuluskan rencana pemindahan tersebut. Proses revisi tersebut tentu harus membutuhkan persetujuan DPR.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Di mana lokasi ibu kota baru Mesir? Ibu kota baru Mesir ini dirancang seluas 700 kilometer persegi atau kira-kira seukuran Singapura.
-
Siapa yang dijuluki sebagai Ibu Komando? Di bagian komentar, ada yang menyebut Juliana sebagai Ibu Komando.
-
Apa profesi ibu dari Pratama Arhan? Arhan adalah putra dari seorang ibu yang berprofesi sebagai tukang sayur keliling.
-
Di mana letak ibu kota Garut? Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tarogong Kidul.
"Kalau kita lihat di dalam keputusan pindah ibu kota ini, tentu membutuhkan proses politik yang panjang ditandai yang paling penting adalah persoalan payung hukumnya apa. Payung hukum ini cukup kompleks. Ada 5 undang-undang yang harus direvisi," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/10).
Adapun kelima undang-undang tersebut antara lain undang-undang (UU) nomor 29 tahun 2007 tentang pemerintah provinsi ibukota Jakarta sebagai ibu kota NKRI, UU no 24 tahun 2007 penanggulangan bencana, UU nomor 3 tahun 2002 pertahanan negara, UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.
"Karena ini banyak nantinya, lima ini terkait minimal. Kemudian undang-undang baru yang menyangkut nama daerah yang dipilih sebagai ibu kota, penataan ibu kota negara, penataan pertanahan. Sehingga ini masalah yang kompleks ke depan," jelasnya.
Fadli menilai pemindahan ibu kota tak tepat dilakukan. Sebab, selain harus melakukan revisi undang-undang, Jakarta juga merupakan kota penting yang memiliki banyak memori pemerintahan. Di mana selama ini, Jakarta banyak mencatat perjalanan bangsa Indonesia.
"Jadi kita melihat bahwa memori kolektif sebagai bangsa, banyak ada di Jakarta. Lahirnya pancasila, lahirnya Republik Indonesia, lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun 1950 kemudian yang lain lain. Ini menjadi sebuah ikatan," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi, dalam pidato kenegaraan 2019, meminta izin DPR untuk melakukan pemindahan ibu kota dari Jakarta. Presiden menegaskan ibu kota akan dipindahkan ke pulau Kalimantan.
Baca juga:
Tak Hanya China, Semua Negara Boleh Investasi Bangun Ibu Kota Baru
Fadli Zon: Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur Hanya Wacana
Pemerintah Diminta Fokus Benahi Defisit BPJS Kesehatan Daripada Pindah Ibu Kota
Ibu Kota Pindah, Konsumsi Listrik Jakarta Berkurang 1.000 MW
China Tertarik Bangun Ibu Kota Baru dan Kereta Sedang Jakarta-Surabaya
Alasan Pemkot Samarinda Pindahkan Balai Kota ke Dekat Bandara
Gubernur Isran Noor Tegaskan Kaltim Jadi Ibu Kota Baru Bukan Hasil Lobi