Revisi Aturan Pengendalian Rokok Ancam Ciptakan PHK Massal
Revisi PP 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dinilai akan mengancam keberadaan petani tembakau di Indonesia dan menimbulkan persoalan baru seperti PHK besar-besaran padahal ekonomi belum pulih akibat pandemi covid-19.
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait revisi PP 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Revisi ini dinilai akan mengancam keberadaan petani tembakau di Indonesia dan menimbulkan persoalan baru seperti PHK besar-besaran padahal ekonomi belum pulih akibat pandemi covid-19.
"Saya tentu menolak karena pertimbangan terhadap nasib jutaan tenaga kerja terutama petani yang harus kita lindungi. Pemerintah harus berhati-hati untuk mengambil kebijakan yang sifatnya strategis, apalagi kalau urusannya terkait dengan nasib petani, buruh dan pihak-pihak yang berhubungan dengan industri tembakau," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan, di Jakarta, Kamis (3/6).
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gam Ki Yong? Pertemuan keduanya terkait implementasi Program Tech:X, peningkatan kemudahan mobilitas bagi investor dari Singapura, pengembangan Pelabuhan Kendal, penguatan konektivitas udara, kerja sama agribisnis, dan kerja sama pariwisata.
-
Kenapa Komisi IV DPR RI sepakat untuk melanjutkan program Food Estate? Dari hasil diskusi itu kami mendapat informasi dari petani langsung juga dari kepala daerah baik dari Gubernur KalTeng yg diwakili WaGub Edy dan juga Bupati Pulang Pisau bahwa food estate ini memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat khususnya petani. Meski masih ada beberapa hal yang harus dibenahi terutama terkait tata kelola air atau infrastruktur irigasi/drainase, tetapi kami melihat program ini sangat layak dilanjutkan, dan kami tentu akan mengupayakan ada anggaran bantuan lagi dari pusat di tahun 2024 nanti," ungkap Djarot.
-
Apa yang menjadi fokus utama Menko Perekonomian dalam pengembangan industri hijau di Indonesia? Dalam pengembangan industri hijau di Indonesia, pemerintah mendorong berbagai program seperti pemanfaatan EBTKE, penerapan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan lain sebagainya. Termasuk mendorong kebijakan hilirisasi yang arahnya sejalan dengan tren pengembangan industri hijau tersebut.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Bagaimana Djarum berhasil menjadi perusahaan raksasa di industri rokok? Tiga tahun berikutnya, Djarum berinovasi dengan meluncurkan Djarum Filter, merek rokok pertama yang diproduksi secara mekanis. Kesuksesan ini menjadi pijakan untuk diperkenalkannya Djarum Super pada tahun 1981. Saat ini, Djarum bukan hanya menjadi perusahaan raksasa, tetapi juga menjadi pilar industri rokok dengan lebih dari 75 ribu karyawan yang berdedikasi.
Maka dari itu, Daniel meminta ada kajian komprehensif yang mengutamakan kepentingan petani sebagai dasar pembuatan kebijakan pemerintah. Apalagi dampaknya besar bagi negara dan industri pertembakauan.
"Bukannya mendatangkan manfaat tetapi berdampak pada industri pertembakauan, baik dari hulu hilir (petani hingga pada buruh pabrik rokok). Ini akan menambah masalah baru dan jumlah pengangguran baru," ujar Daniel.
Rantai industri IHT, menurut Daniel dari hulu ke hilir saling terhubung, jika salah satu putus maka akan merusak tatanan industri itu sendiri. "Yang rugi siapa, tentu negara karena menyebabkan pengangguran jutaan orang secara sistematis," tuturnya.
Sebagai informasi, tembakau merupakan jenis tanaman semusim yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan mampu tumbuh dengan baik di daerah yang kering di mana jenis tumbuhan lain tidak dapat tumbuh. Beberapa daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat merupakan sentra perkebunan tembakau di Indonesia. Tembakau memberikan nilai ekonomi luar biasa kepada petani dan belum ada jenis tanaman lain yang mampu memberikan dampak sejenis kepada petani.
Selanjutnya
Selain Daniel, anggota komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo menyatakan, Indonesia merupakan negara yang berdaulat sehingga negara harus hadir untuk melihat situasi dan kondisi rakyatnya.
"Apa artinya kalau industri hasil tembakau ini kemudian dimatikan dan tenaga kerjanya akan di PHK? Indonesia itu adalah negara yang berdaulat, maka kita tidak serta merta bahwa harus menjalankan apa yang menjadi kemauan WHO, karena WHO juga ada agenda agenda terselubung dalam masalah persoalan IHT," jelasnya.
Firman melihat kesehatan memang penting namun tidak serta merta kematian berasal dari tembakau. Oleh karena itu terkait revisi PP 109, bentuk kehadiran negara harus memberikan rasa adil, memberikan kepastian hukum kepada rakyatnya yang memberikan kepastian lapangan pekerjaan dan membutuhkan peningkatan kesejahteraan hasil tembakau dan hasil dari bekerja di pabrik rokok.
(mdk/bim)