Sah, DPR Setujui Perppu Penanganan Virus Corona Jadi Undang-Undang
Ketua DPR Puan Maharani menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19) menjadi dasar Undang-Undang (UU).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19) menjadi dasar Undang-Undang (UU). Hal itu disampaikannya dalam sidang Rapat Paripuran DPR RI, di Jakarta.
Puan mengatakan, dalam pandangan mini fraksi ada 8 fraksi yang setuju menjadikan Perppu corona menjadi UU. Sementara satu fraksi yakni Partai Keadilan Sosial (PKS) menolak Perppu tersebut. Kendati begitu, hasil penolakan PKS tak berpengaruh dan tetap menjadikan Perppu menjadi UU.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Setuju untuk menjadi UU? Tok!" tanya puan sembari menyetujui Perppu tersebut menjadi UU, di DPR RI, Jakarta, Selasa (12//5).
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Sukamta membantah suara bulat diberikan DPR untuk mendukung Perppu tersebut sebagai Undang-Undang. Sukamta mengatakan, PKS masih bersikap menolak Perppu No.1 Tahun 2020.
"PKS menolak. Jadi Perppu tidak bulat disetujuinya," kata Sukamta melalui pesan singkat, Sabtu (9/5).
Sukamta membenarkan, PKS satu-satunya fraksi di DPR yang tidak menyetujui Perppu No.1 Tahun 2020. Enam dari sembilan fraksi di DPR merupakan koalisi pemerintah. Sementara, tiga yang di luar pemerintah adalah PKS, Demokrat, dan PAN. Demokrat dan PAN sudah menyatakan sikap mendukung Perppu tersebut menjadi undang-undang.
"Iya," kata anggota Banggar DPR itu membenarkan.
Sebagai Informasi, Perppu ini diterbitkan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dan memadai, yaitu kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam menetapkan kebijakan dan langkah-langkah extraordinary di dalam mengatasi situasi kegentingan yang memaksa di tengah wabah corona.
Selain itu Perppu juga dimaksudkan untuk mengantisipasi agar ancaman yang membahayakan perekonomian nasional ini tidak menjalar menjadi krisis keuangan.
Apalagi, data menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang besar dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi masyarakat, dan dunia usaha. Dalam situasi ini, maka pemerintah segera mengambil kebijakan dan langkah-langkah luar biasa untuk penyelamatan perekonomian nasional melalui berbagai kebijakan relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan APBN.
(mdk/azz)