Sambut HUT Tangerang ke-26, Bapenda hapus denda Pajak Bumi Bangunan
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghapuskan sanksi administratif (denda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) bagi warga Kota Tangerang. Penghapusan denda PBB ini dilaksanakan dalam rangka menyambut hari jadi Kota Tangerang ke 26 yang jatuh pada Kamis 28 Februari 2019.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghapuskan sanksi administratif (denda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) bagi warga Kota Tangerang. Penghapusan denda PBB ini dilaksanakan dalam rangka menyambut hari jadi Kota Tangerang ke 26 yang jatuh pada Kamis 28 Februari 2019.
"Khusus di ulang tahun kali ini, kita punya program penghapusan denda atau sanksi administratif bagi wajib pajak yang menunggak PBB," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Herman Suwarman, dalam keterangan persnya, Sabtu (2/2).
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
Penghapusan denda administratif PBB ini efektif berlaku dari tanggal 1 Februari hingga 31 Maret 2019. Program ini diharapkan dapat menggenjot pendapatan Kota Tangerang dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kami berharap ini bisa merangsang masyarakat untuk sadar membayar pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan," kata dia.
Herman mengaku pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya PBB, terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018 lalu, dari target Rp 371 miliar teralisasi sebesar Rp 392 miliar.
“Dan di tahun 2019 ini targetnya Rp 425 Miliar. Mudah-mudahan dengan adanya program penghapusan administrasi pajak ini target tersebut bisa terpenuhi atau bahkan terlampaui," jelasnya.
Untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor PBB, lanjut Herman, pemkot juga sudah bekerjasama dengan BJB, Alfamart, Indomart dan juga Kantor Pos.
"Jadi masyarakat tidak harus datang ke kantor kita bisa langsung bayar pajak di Bank BJB atau di Alfamart, Indomart dan juga Kantor Pos terdekat," tandasnya.
Baca juga:
Hapus Pajak Barang Mewah Kapal Pesiar, Pemerintah Raup Rp 6,17 T per Tahun
Pemerintah Jokowi Target Penghapusan PPnBM Kapal Pesiar Mewah Selesai Awal Tahun Ini
Menteri Susi: Sri Mulyani Marah ke Saya Soal Pajak Perikanan
Tingkatkan Investasi Asing, Pemerintah Diminta Lebih Agresif Beri Insentif
Tak Banyak Dipahami, Utang Diakui Menteri Sri Mulyani Sedang Dijadikan Bahan Kampanye
Wapres JK Tegaskan Jika Utang Negara Tidak Dipakai Untuk Foya-foya
KPK Kembali Periksa Dua Tersangka Suap Enda Mulya Lubis dan Sulimin Ratmin