Satukan Pertamina-PGN, Menteri Rini harus dapat persetujuan DPR
Tentu tak masuk akal jika pengalihan kepemilikan aset negara sebesar itu tidak melalui pembahasan dengan DPR.
Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembentukan holding BUMN energi diperkirakan selesai sebelum lebaran tahun ini. Dalam skema yang disiapkan, pembentukan holding bakal dimuluskan tanpa harus meminta persetujuan dari DPR.
Skemanya, pemerintah akan memindahkan saham miliknya di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ke PT Pertamina (Persero) dengan cara inbreng. Pengalihan kepemilikan saham pemerintah ke Pertamina hanya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) saja, aset PGN langsung otomatis menjadi milik Pertamina. Setelah itu, nilai saham milik negara di Pertamina akan bertambah.
-
Mengapa Pertamina mendapatkan apresiasi dari Menteri BUMN? Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi PT Pertamina (Persero) atas kiprahnya dalam komunikasi dan keberlanjutan di Indonesia.
-
Di mana Pertamina Patra Niaga akan memindahkan fasilitas penerimaan BBM dan Avtur? Adapun dalam kerjasama ini, Pelindo sebagai pengembang kawasan Benoa akan menyediakan lahan, alur pelayaran, fasilitas dermaga, fasilitas oil transfer equipment, fasilitas HSSE, serta Lindung Lingkungan Perairan untuk digunakan Pertamina Patra Niaga dalam kegiatan penerimaan BBM dan Avtur melalui dermaga di Benoa Utara.
-
Dimana Pertamina menyelenggarakan Workshop Influencer BUMN? Program yang dilakukan di 8 kota di Indonesia ini, diikuti para pegawai BUMN dari berbagai perusahaan, khususnya para influencer atau penggiat media sosial milenial dan generation-Z.
-
Mengapa Pertamina Patra Niaga membangun tanki BBM dan LPG di Indonesia Timur? Apalagi kita tahu, Indonesia ini negara kepulauan dengan salah satu pola distribusi energi tersulit di dunia, jadi dengan adanya storage di lokasi-lokasi Indonesia Timur ini akan sangat berdampak terhadap ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat.
-
Bagaimana Pertamina Patra Niaga dan Pelindo akan bekerja sama untuk mendukung BMTH? Pertamina Patra Niaga dan Pelindo bersinergi dalam memastikan PSN berjalan dengan baik sekaligus memastikan availability dan accessibility energi di Pulau Bali,” terang Riva.
-
Mengapa Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan Pelindo untuk mendukung BMTH? Pertamina Patra Niaga bekerjasama dengan Pelindo untuk penyiapan relokasi fasilitas penerimaan BBM dan Avtur ke dermaga baru." Pertamina Patra Niaga dan Pelindo bersinergi dalam memastikan PSN berjalan dengan baik sekaligus memastikan availability dan accessibility energi di Pulau Bali,” terang Riva.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawidjaja memperingatkan Menteri BUMN Rini Soemarno bahwa Undang Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) telah mengatur bahwa perubahan kepemilikan saham di perusahaan pelat merah harus melalui persetujuan DPR. Terlebih lagi skema holding energi itu akan menghilangkan BUMN yaitu PGN yang semula sebuah perusahaan BUMN akan beralih status menjadi perusahaan swasta.
Apalagi, aset PGN sangat besar, nilainya mencapai USD 6,5 miliar alias sekitar Rp 84,5 triliun. Semua aset negara dengan nilai di atas Rp 100 miliar harus mendapat persetujuan DPR kalau dialihkan kepemilikannya.
Menurut Azman, tentu tak masuk akal jika pengalihan kepemilikan aset negara sebesar itu tidak melalui pembahasan dengan wakil-wakil rakyat.
"Bu Menteri BUMN harus lihat dengan UU Nomor 19 Tahun 2003. Dalam UU tersebut, pengalihan aset, walaupun ke sesama kekayaan negara, kalau nilainya di atas Rp 100 miliar harus izin DPR," ujar Azman di Jakarta, Minggu (5/6).
Dia menilai kalau skema yang dirancang dalam PP tersebut terus dipaksakan, maka pemerintah melanggar Undang Undang. "Bu Menteri harus hati-hati, ada aturan UU. Kita harus duduk bersama, jangan sampai pemerintah melanggar UU, itu hal serius," tegas dia.
Azman pun mengaku heran dengan langkah Rini yang terlihat sangat terburu-buru ingin membentuk holding BUMN energi. "Ada masalah di balik itu, kita tidak tahu. Tapi pembentukan holding ini harus dikaji sama-sama dulu," pungkas dia.
Sebelumnya, Rini menyatakan bahwa berdasarkan PP yang disiapkannya, Holding BUMN Energi bisa dibentuk tanpa harus minta izin dari DPR. "Ini tidak perlu izin DPR. Tidak ada izin DPR. Ya, itu kita terus melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait," kata Rini.
Baca juga:
Satukan Pertamina-PGN, Menteri Rini harus dapat persetujuan DPR
12 BUMN raih penghargaan sebagai perusahaan terbaik 2016
Gelar operasi pasar, RNI jual gula Rp 12.500 per Kg
Raup laba 2015 Rp 222,8 M, ASDP sebar dividen Rp 66,8 M
Kapal, helikopter & pesawat buatan BUMN bikin mata asing terbelalak
Tekan antrean di SPBU saat mudik, Pertamina siapkan Pertamax kemasan
Pertamina rugi Rp 15 T akibat opportunity lost penjualan Premium