Polisi Ringkus PNS Pencuri Besi Milik Pertamina
Pencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Pencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Polisi menangkap dua pencuri besi milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Jalan Lintas Sintong Puncak, Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Salah satu pelaku merupakan Pegawai Negeri Sipil Pemkab Rohil.
"Pelaku JM merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Ri warga biasa. Kedua pelaku sudah ditahan," ujar Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto kepada merdeka.com Rabu (19/6).
Andrian menjelaskan, pencurian dilakukan pada Selasa (18/6) sekitar jam 18.00 WIB menjelang Magrib. Kedua pelaku mencuri besi di lokasi pagar 24 Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih.
Kejadian itu dilaporkan karyawan ke bagian acting arco atau koordinator lapangan PT Global Arrow ke Polres Rohil. Menurut karyawan bernama Reski, pelaku sebanyak 5 orang, dan seorang di antaranya menodong pinggang Reski.
"Saksi menyebut para pelaku mencuri besi dan kabur menggunakan mobil Xenia warna hitam ke arah puncak. Kemudian dilakukan pencegatan terhadap mobil tersebut," ucap Andrian.
Setelah digeledah, di dalam mobil itu ditemukan besi milik PT PHR. Kedua pelaku mengakui mencuri besi tersabut untuk dijual.
Kemudian pihak PHR membawa kedua pelaku ke Polres Rohil untuk diproses hukum. Turut diamankan besi yang dicuri dan kendaraan yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.
"Pencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta. Kedua pelaku ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Andrian.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 KUHP atau dan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPenyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaKerja sama ni merupakan momentum keberlanjutan dari kerja sama yang telah dibangun selama ini.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnya