Seorang dukun dipenjara karena tak bayar pajak jasa pengusiran setan
Sally diputuskan bersalah oleh hakim distrik Boston bernama Denise Casper. Denise mengatakan Sally telah memanfaatkan kliennya yang merupakan seorang wanita renta dan telah pikun. Dia memerintahkan Sally untuk mengembalikan dana Rp 46,6 miliar yang didapatnya pada periode 2007 hingga 2014 tersebut.
Seorang dukun bernama Sally Ann Johnson (41) dipenjara karena tak membayar pajak atas jasanya mengusir setan. Sally divonis 26 bulan penjara usai mengakui menghindari pajak penghasilan yang didapat sebesar USD 3,5 juta atau setara Rp 46,6 miliar dari seorang klien.
Dilansir dari Business Insider, Kamis (18/1), Sally diputuskan bersalah oleh hakim distrik Boston bernama Denise Casper. Denise mengatakan Sally telah memanfaatkan kliennya yang merupakan seorang wanita renta dan telah pikun.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Apa itu Pudak? Pudak adalah makanan khas dari Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Makanan ini memiliki rasa manis yang bersumber dari gula sebagai bahan bakunya. Cara memasaknya yaitu dengan cara dikukus.
-
Kenapa Doa Sapu Jagat penting? Bukan hanya menambah pahala, doa sapu jagat juga akan meningkatkan keimanan dan dekat dengan Allah SWT.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kuluk Dugan itu apa? Salah satu bagian dari jenis pakaian adat tradisional dari Bengkulu ini berupa kain tenun yang berfungsi sebagai penutup tubuh bagian atas wanita dewasa. Setiap suku dan daerah di Indonesia pastinya memiliki ciri khas berupa pakaian adat yang menjadi identitas asal.
"Diduga kuat ada indikasi fraud dalam kasus ini," ujar Denise.
Dia memerintahkan Sally untuk mengembalikan dana Rp 46,6 miliar yang didapatnya pada periode 2007 hingga 2014 tersebut. Selain itu, Sally diharuskan membayar USD 725.912 atau setara Rp 9,6 juta sebagai denda karena menghindari pajak.
Sally, dukun yang hanya lulusan sekolah dasar itu, mengaku bersalah pada Oktober dan meminta maaf atas perbuatannya. Namun, dia menolak jika disebut memanfaatkan.
Wanita korban Sally adalah nenek berusia 70 tahun lulusan Harvard University. Wanita berinisial V.P ini tergolong orang kaya dan tinggal di kawasan elit Martha Vineyard.
Jaksa menyatakan karena pikun yang diderita V.P, wanita tersebut kerap merasa diganggu makhluk halus di kediamannya. Maka dari itu, V.P berharap Sally dapat membantu menyelesaikan masalahnya.
Dalam melakukan aksinya, Sally menggunakan nama samaran dan mengarahkan V.P untuk menarik dana besar sebagai pembayaran. Selain itu, Sally juga menggunakan kartu kredit V.P untuk berfoya-foya dan membeli perhiasan hingga USD 20.000.
Baca juga:
Pemerintah targetkan aturan pajak Google cs keluar kuartal I-2018
Soal pajak e-commerce, pemerintah lakukan penyelarasan data digital
Komunitas pemilik Ferrari minta Anies tak hanya soroti penunggak pajak mobil mewah
Merek & nomor polisi mobil mewah penunggak pajak diunggah ke situs Pemprov DKI
23 Lamborghini di DKI tunggak pajak hingga Rp 1,8 miliar
Anies geram, 1 juta lebih mobil di Jakarta menunggak pajak
Tunggakan pajak kendaraan di Purbalingga Rp 11 miliar, mayoritas motor