Siap-Siap, Pemerintah Buka Perekrutan Pegawai PPPK Tahap 2 Setelah Juni 2019
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, penerimaan PPPK tahap 2 akan dilakukan setelah proses penerimaan Sekolah Kedinasan dan CPNS Papua selesai dilakukan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 akan dibuka setelah Juni 2019.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, penerimaan PPPK tahap 2 akan dilakukan setelah proses penerimaan Sekolah Kedinasan dan CPNS Papua selesai dilakukan.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Kenapa BPK dilibatkan dalam proses PMN? Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai Penyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
"Saya masih menyelesaikan sekolah kedinasan dan Papua dulu. (Juni) Mungkin setelah itu," ujar dia di Jakarta, Kamis (9/5).
Namun demikian, jadwal penerimaan PPPK tahap 2 masih sesuai dengan target yang ditetapkan. "Masih (sesuai target). Masih ada dua, setelah Papua masih ada PPPK dan (penerimaan) PNS," kata dia.
Sementara untuk proses pemberkasan PPPK tahap 1, Bima menyatakan hal tersebut masih terus berlangsung. Hal ini sambil menunggu perhitungan kebutuhan anggaran dari masing-masing daerah untuk membayar gaji PPPK tersebut.
"Sudah tetapi belum selesai semua ya karena harus menghitung di masing masing daerah untuk memastikan P3K nya itu bisa dibayar," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menteri PAN-RB: Kalau Tak Jadi PNS, Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK
76 Instansi Siap Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2019
Pendaftaran Rekrutmen PPPK Tahap II Bakal Dibuka Juni-Juli 2019
Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS 2019 di Oktober-November, Formasi Capai 100.000
Menteri Syafruddin Sebut Proses Rekrutmen PPPK Tahap I 75 Persen Telah Selesai
Banyak Peminat, Rekrutmen PPPK Tahap II Bakal Segera Dibuka