Siap-Siap, Pemerintah Mulai Pertimbangkan untuk Naikkan Harga Pertamax
Kata Bahlil, jika dilakukan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, maka bisa mengurangi beban subsidi dan kompensasi pemerintah. Di sisi lain, pemerintah tetap juga memberikan subsidi pada jenis BBM lainnya demi memberikan keberpihakan kepada masyarakat menengah ke bawah.
Pemerintah Jokowi-Maruf tengah mempertimbangkan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Alasannya, harga yang dijual Pertamina saat ini memiliki selisih yang tinggi dibanding harga keekonomian.
"Harga keekonomian (Pertamax) sekarang sekitar Rp17.000 tapi sekarang kan masih Rp12.500," kata Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia di kantor Kementerian Investasi, Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (12/8).
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Siapa yang berpendapat bahwa harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax bisa mengikuti pergerakan harga pasar? Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan sejenisnya memang mengikuti pergerakan harga di pasar, oleh karena itu perusahaan bisa menyesuaikan lebih fleksibel.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Bagaimana Pertamina memastikan harga BBM tetap kompetitif? “Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso. Fadjar menambahkan di tengah fluktuasi harga minyak dunia, Pertamina terus berupaya menjaga kinerja rantai pasoknya, termasuk fleksibilitas memperoleh minyak mentah (crude oil) sehingga harga produk BBM bisa tetap kompetitif.
-
Di mana harga baru Pertamax Series dan Dex Series berlaku? Harga baru berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.
Perbedaan harga tersebut menjadi beban subsidi dan dibayarkan melalui kompensasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN). Namun di sisi lain, dia memahami kebijakan pemerintah berbeda dengan negara lain yang tidak mengatur penjualan harga BBM-nya.
Kata Bahlil, jika dilakukan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, maka bisa mengurangi beban subsidi dan kompensasi pemerintah. Di sisi lain, pemerintah tetap juga memberikan subsidi pada jenis BBM lainnya demi memberikan keberpihakan kepada masyarakat menengah ke bawah.
"Tapi ok-lah kita tahu enggak boleh kita samakan dengan negara lain. Mungkin subsidi kita tetap ada, tetapi angkanya harus kita perkecil, karena kita juga menjaga kebutuhan rakyat," tuturnya.
Selain melakukan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, pemerintah juga mulai mempertimbangkan kenaikan harga Pertalite. Hanya saja, dia enggan membeberkan lebih rinci besaran penyesuaian harga BBM ron 88 ini.
"(Untuk Pertalite) masih dihitung," kata dia.
Dana Subsidi dan Kompensasi
Dalam APBN 2022, pemerintah telah menganggarkan dana hingg Rp502 triliun untuk membayar kompensasi dan subsidi energi. Tujuannya untuk meredam dampak kenaikan harga komoditas energi di tingkat global yang terus merangkak naik.
Bahlil menyebut, jika harga minyak dunia terus mengalami tren kenaikan dan pemerintah mempertahankan harga BBM seperti saat ini, dampaknya beban APBN akan semakin berat. Tanpa ada penyesuaian harga BBM dia memperkirakan kompensasi dan subsidi energi bisa jebol hingga Rp600 triliun.
"(Kalau kompensasi dan subsidi) sampai Rp 600 triliun itu sama dengan 25 persen dari total pendapatan negara," kata dia.
Terlebih, dengan skema subsidi yang digunakan saat ini membuat BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Mengingat saat ini banyak masyarakat mampu yang justru menggunakan BBM bersubsidi.
"Apalagi subsidi itu tidak tepat sasaran. Kasih ke masyarakat yang mampu, minyak dikasih ke oknum perusahaan kebun dan tambang," kata dia.
"Gimana tuh? Pajaknya dari rakyat kecil, baru kasih ke orang yang enggak pantas mendapatkan subsidi. Kan enggak fair," pungkasnya.
(mdk/idr)