Siap-Siap, Tarif Ruas Tol Ini Bakal Naik Per 17 Januari 2021
Pemerintah bakal segera melakukan penyesuaian tarif beberapa ruas tol dalam waktu dekat. Staf Ahli Menteri PUPR V Endra Atmawidjaja mengatakan, pemberlakuan penyesuaian tarif tol ini akan berlaku pada 17 Januari pukul 00.00 WIB.
Pemerintah bakal segera melakukan penyesuaian tarif beberapa ruas tol dalam waktu dekat. Staf Ahli Menteri PUPR V Endra Atmawidjaja mengatakan, pemberlakuan penyesuaian tarif tol ini akan berlaku pada 17 Januari pukul 00.00 WIB.
Endra mengatakan, sebenarnya pihaknya telah memasuki jatuh tempo penyesuaian tarif jalan tol di tahun 2020, namun hal tersebut harus ditunda karena adanya pandemi Covid-19.
-
Kenapa pemerintah memberikan diskon tarif tol untuk mudik? Tahun ini diskon tarif tol kembali diberlakukan oleh pemerintah bersama pengelola jalan tol untuk memecah pergerakan masyarakat yang mudik maupun balik.
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
-
Siapa yang melakukan pelanggaran di tol? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Apa saja yang termasuk dalam tarif tol Medan-Kisaran? Tarif Tol Medan - Kisaran 2024 Berdasarkan informasi yang diperoleh pada 3 September 2024, terdapat beberapa penyesuaian tarif tol Medan-Kisaran. Berikut adalah rincian tarif sesuai dengan golongan kendaraan untuk rute Junction Indrapura ke Kisaran dan Lima Puluh ke Kisaran: Junction Indrapura - Kisaran: Kategori I: Rp64.000Kategori II dan III: Rp96.000Kategori IV dan V: Rp128.000 Lima Puluh - Kisaran: Golongan I: Rp43.500Golongan II dan III: Rp65.500Golongan IV dan V: Rp87.000
-
Kenapa Tol Cimanggis-Cibitung dibebaskan dari tarif? Sejak dibuka kemarin, para pengendara tak dikenakan tarif alias gratis untuk melewati Jalan Tol Cimanggis–Cibitung Seksi 2B ruas Nagrak–Cibitung. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir mengatakan, tarif gratis itu diberlakukan selama masa sosialisasi tahap satu hingga tiga.
"Kami sampaikan waktu pemberlakuan (penyesuaian tarif jalan tol) 17 Januari (2021) pukul 00.00 WIB," ujar Endra dalam konferensi pers Jasa Marga secara virtual, Kamis (14/1).
Kepala Bagian Umum BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin menjelaskan ruas-ruas tol yang akan mengalami penyesuaian. Terdapat beberapa ruas yang dikelola Jasa Marga dan beberapa ruas yang dikelola Waskita Toll Road.
"Tadi sudah disampaikan, jadi ruas JORR, Cipularang, Padaleunyi, Palikanci (Palimanan-Kanci), Semarang ABC dan Surabaya - Gempol. Itu yang Jasa Marga," ujar Nurdin.
Lalu, ruas tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek II Elevated juga akan mengalami penyesuaian tarif.
Sementara, untuk ruas yang dikelola Waskita Toll Road ialah Pejagan-Pemalang dan Kanci Pejagan. Nurdin bilang, penyesuaian tarif tol untuk ruas ini juga dilakukan pada 17 Januari 2021.
"Ini SK (Surat Keputusan)nya sudah keluar tahun 2020 dan belum penerapan penyesuaian tarif," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jasa Marga akan Sesuaikan Tarif Tol dan Cipularang JORR, Ini Rinciannya
Daftar Besaran Tarif Tol Trans Jawa Terbaru untuk Kendaraan Golongan I
Tarif Tol Jakarta-Cikampek Segera Naik, ini Daftar Besaran Barunya
Tarif Tol Depok-Antasari Seksi 1 Naik Rp 500 Hingga Rp 1.000 Mulai 6 Desember 2020
Tanpa Integrasi, Tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek Bisa Capai Rp 62.500
Alasan BPJT Tetap Naikkan Tarif Tol Jakarta-Cikampek di Tengah Pandemi