Siapa Minat, Pemerintah Palembang Buka Ribuan Lowongan Kerja
Kegiatan ini adalah salah satu langkah nyata dalam mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Palembang.
Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menggelar kegiatan bursa kerja dengan menyediakan sebanyak 2.000 lowongan pekerjaan.
Pj Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Dament mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu langkah nyata dalam mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Palembang.
- Kementerian Pertanian Buka Lowongan Gaji Rp10 Juta per Bulan, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- Perusahaan Tambang Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar
- Larang Pegawai Hamil, Begini Nasib Kepala Puskesmas di Palembang
- Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
"Para pencari kerja harus memaksimalkan kesempatan yang ada di Job Fair ini. Di sini ada 41 perusahaan dan ada 2.000 lowongan pekerjaan,” katanya.
Menurutnya, pentingnya keterampilan seperti penguasaan bahasa Inggris dan teknologi sebagai modal utama untuk menghadapi tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif.
"Tentunya skill menjadi modal utama dalam menguasai pekerjaan, seperti Bahasa Inggris dan mengusai teknologi sesuai tuntutan perkembangan zaman. Dalam hal ini kita harus berhati-hati menerima informasi seputar penerimaan pekerjaan dengan mudah atau tergiur dengan janji-janji," kata dia.
Berlangsung Hari Ini
Sementara itu, Kepala Disnaker Palembang Rediyan Deddy Umrien menambahkan, kegiatan itu berlangsung dua hari pada 12-13 November di Golden Sriwijaya Jakabaring.
Menurutnya, Job Fair 2024 menjadi salah satu langkah nyata Pemkot Palembang mengurangi TPT.
"Kegiatan ini menjadi agenda rutin Pemkot Palembang dan selalu mendapat antusias tinggi dari masyarakat," jelasnya.
Pihaknya juga menyiapkan berbagai layanan pendukung di Job Fair 2024, meliputi pojok konsultasi psikologi untuk membantu pencari kerja memahami minat, bakat, dan karir. Layanan pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS), layanan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan akta kelahiran dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil.
"Semua layanan diberikan gratis, tanpa biaya apapun, termasuk untuk UMKM yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut," kata Rediyan.