Smelter Freeport-Antam mulai dibangun tahun depan
Diperkirakan pengerjaan konstruksi akan selesai dalam jangka waktu 2,5 tahun.
PT Aneka Tambang (Antam) menyatakan pembangunan smelter hasil kerja sama dengan PT Freeport akan dimulai tahun depan. Pasalnya, tahun ini, pihaknya baru melakukan feasibility study (FS) untuk pembangunan pabrik pemurnian mineral tersebut.
"Iya tahun depan. Kita realistis saja kan kita bukan tukang sulap. Pre-FS sudah selesai, nanti baru FS sekitar 8 bulan sampai 1 tahun," ujar Direktur Utama PT Antam Tbk, Tato Miraza, di Jakarta, Rabu (30/4).
Dia memperkirakan pengerjaan konstruksi akan selesai dalam jangka waktu 2,5 tahun atau 30 bulan. Artinya, pada pertengahan 2017, smelter tersebut baru beroperasi.
Sebelumnya, Presiden Direktur Freeport Rozik B Soetjipto menerangkan, kesepakatan kedua pihak dijalankan buat mengkaji secara lebih rinci hasil yang sudah tertuang dalam prastudi kelayakan. "Kapasitas smelter mencapai 300.000 ton katode," kata dia.
Selanjutnya, Rozik menerangkan, terdapat empat lokasi yang dinilai strategis untuk membangun smelter ini. Tiga dari empat lokasi berada di kawasan Gresik dan Tuban di Jawa Timur.
"Jawa Timur sekitar Gresik dan Tuban, ada tiga lokasi. Pertama, wilayahnya Petrokimia Gresik. Kedua, dekat Pelindo dan AKR dan ketiga di Polowijo, yang satu di Amamapare, Papua," ungkap Rozik.
Pada kesempatan yang sama, Dirut Antam Tato Miraza mengatakan, pihaknya akan merinci potensi anode slime sebagai produk turunan dari pengolahan konsentrat menjadi katoda. Dia menargetkan, dapat mengolah sekitar 500 ton anode slime yang dihasilkan smelter ini.
"Minimal 500 ton bisa kita ambil dan olah," ucap Tato.
Memorandum of Understanding (MoU) ini menjadi kesekian kalinya yang dijalani Freeport dengan perusahaan lokal. Upaya itu dilakukan setelah pemerintah mendesak tambang berinduk di Amerika Serikat itu membangun smelter.
Bila tak serius mendirikan instalasi pemurnian maka ekspor konsentrat Freeport pada 2017 akan dibebani bea ekspor mencapai 60 persen. Menteri Keuangan Chatib Basri berkukuh bahwa kelonggaran diberikan buat perusahaan AS itu hanya ketika serius membangun smelter.
MoU menurut menkeu bukan bentuk keseriusan dalam menaati perintah undang-undang minerba. "Kalau ngomong doang apa buktinya. Komitmen begitu? Enggak bisa. Anda mesti taruh uang untuk bangun (smelter)," kata Chatib.