Soal pengolahan limbah, Indonesia bisa contoh negara lain
Limbah-limbah industri yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku, namun digeneralisir limbah berbahaya.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyarankan agar pemerintah belajar teknologi penanganan limbah di negara lain. Teknologi negara lain bisa menjadi pertimbangan sebelum merumuskan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
"Indonesia jangan hanya mengacu kepada kondisi di sini saja, namun kita bisa belajar dari tempat lain, misalnya teknologi apa yang bisa kita terapkan untuk menangani limbah," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Shinta W Kamdani di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (28/1).
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Apa yang dimaksud dengan proses produksi? Proses produksi adalah sebuah kegiatan industri atau kegiatan manufaktur yang dimulai dengan cara mengangkut bahan mentah dari inventaris pabrik, ke titik kerja pabrik dan diakhiri dengan pengangkutan produk jadi ke tempat penyimpanan pertama.
-
Bagaimana proses produksi sarung di pabrik tersebut? Seiring waktu, usaha tenun kecil ini terus berkembang. Kapasitas produksi dan jenis produk ditambah. Kini, selain memproduksi sarung tenun manual, pabrik ini juga membuat sarung tenun menggunakan Alat Tenun Mesin (ATM).
-
Di mana lokasi home industry produksi ekstasi dan pil koplo yang dibongkar? Polisi membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
Shinta menuturkan, salah satu hal yang selalu menjadi permasalahan terkait limbah B3 yakni perihal limbah-limbah industri yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku, namun digeneralisir sebagai limbah berbahaya. Oleh karena itu penerapan teknologi dari negara lain diperlukan dalam perumusan RPP tersebut.
Shinta menekankan, tidak sedikit pengusaha di Indonesia yang sudah berkecimpung di tataran global, sehingga terbiasa menerapkan teknologi dalam penanganan limbahnya. Dia berharap dalam perumusan RPP tersebut, pemerintah tidak hanya mengacu pada kondisi di domestik saja.
"Kita pengusaha-pengusaha ini kan sudah pemain-pemain global juga, banyak pengalaman dari tempat-tempat lain. Dengan kondisi seperti sekarang di Indonesia, pengusaha jangan dipersulit, supaya kondisinya lebih kondusif," sambungnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian Aryanto Sagala menyampaikan langkah yang dilakukan Kementerian Perindustrian terkait perumusan RPP Limbah B3 saat ini adalah berupaya melakukan harmonisasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan pemangku kepentingan lain seperti pengusaha.
"Ini baru mau kita kirim surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup, agar ada pertemuan untuk melakukan harmonisasi," tutupnya singkat.
(mdk/noe)