Sri Mulyani: Efek Pandemi Covid-19 Melampaui Krisis Ekonomi 1998
Menkeu menjelaskan, dampak utama pandemi covid-19 adalah terancamnya jiwa manusia. Karena penyakit yang disebabkan berasal dari virus baru, sehingga pada awal penyebarannya belum ada temuan obat dan vaksin yang cocok.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut dampak yang disebabkan pandemi Covid-19 terhadap perekonomian sangat dalam. Bahkan dampaknya melampaui krisis keuangan 1997-1998 dan 2008-2009.
"Pandemi mulai dan sudah bisa dikelola meskipun belum sama sekali selesai. Pandemi meninggalkan scarring effect yang sangat dalam," kata Sri Mulyani dalam UOB Annual Economic Outlook 2023 bertajuk ‘Emerging Stronger in Unity and Sustainably’, Kamis (29/9).
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.
-
Apa yang Sri Mulyani tunjukkan kepada cucunya? Sri Mulyani juga memperlihatkan pekerjaannya kepada cucu yang lebih besar.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
Menkeu menjelaskan, dampak utama pandemi covid-19 adalah terancamnya jiwa manusia. Karena penyakit yang disebabkan berasal dari virus baru, sehingga pada awal penyebarannya belum ada temuan obat dan vaksin yang cocok.
Oleh karena itu, pada awal pandemi, salah satu cara untuk memutus penyebaran covid-19, pemerintah memutuskan untuk membatasi kegiatan masyarakat. Akibatnya, kegiatan ekonomi terhenti sementara.
"Policy pembatasan dan pembatasan itu memukul sangat dalam terutama pelaku kecil. Indonesia yang mayoritas juga didominasi perusahaan-perusahaan dan kegiatan sektor informal pasti sangat terpukul sangat dalam," ujar Menkeu.
Menurutnya, beda dengan krisis yang terjadi pada 1997-1998 dan 2007-2008. Krisis keuangan pada periode itu hanya menyerang neraca lembaga keuangan, perusahaan asuransi, hingga korporasi besar. Hal itu bisa terganggu karena nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat anjlok, sehingga berdampak pada sisi pinjaman.
"Menimbulkan dampak ancaman pada eksistensi atau keberlanjutan dari lembaga keuangannya dan itu berarti menimbulkan efek sistemik. Itu yang terjadi pada 1997-1998, 2007-2008, yaitu sumber masalahnya di neraca lembaga keuangan dan korporasi besar," ujarnya.
Beda dengan Krisis Ekonomi
Walaupun masalah krisis keuangan pada periode pada 1997-1998, 2007-2008 berbeda dengan krisis yang disebabkan pandemi, Menkeu menyebut pemerintah melakukan cara yang sama dalam menyelesaikan persoalan, yakni memberikan relaksasi kredit.
"Karena kita menganggap para peminjam dari lembaga keuangan terutama bank pasti menghadapi situasi sangat sulit saat pandemi di mana aktivitas sangat dibatasi atau bahkan berhenti," ujar Menkeu.
Namun, untuk dampak pandemi tidak berhenti di situ saja, pemerintah terpaksa harus menggunakan APBN sebagai instrumen fiskal guna meringankan beban masyarakat akibat pandemi dengan cara menyalurkan bantuan sosial, kepada masyarakat terdampak dan UMKM.
Misalnya, menyalurkan bantuan sosial terhadap 10 juta program keluarga harapan (PKH). Lalu, memberikan bantuan 18,8 juta sembako; bantuan terhadap UMKM; hingga bantuan subsidi upah untuk karyawan yang gajinya di bawah Rp5 juta sebulan.
"Ini karena kita memahami bahwa masyarakat yang hidupnya tergantung cashflow harian sangat terpukul dengan pandemi scarring effect-nya dalam dan luas. Itu efek luka dari pandemi tidak hanya penyakit," pungkas Menkeu.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)