Sri Mulyani: Kasus Penganiayaan Masalah Pribadi, tapi Beri Dampak ke Kemenkeu
Sri Mulyani mengecam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) anak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kasus penganiayaan yang dilakukan anggota keluarga dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berpengaruh terhadap persepsi publik kepada Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sri Mulyani mengecam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) anak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan. Meskipun kasus tersebut merupakan masalah pribadi, justru menimbulkan persepsi negatif terhadap DJP.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Bagaimana Sri Isyana Tunggawijaya memerintah? Sri Isyana Tunggawijaya adalah raja perempuan Kerajaan Medang periode Jawa Timur yang memerintah berdampingan bersama dengan suaminya yang bernama Sri Lokapala.
-
Apa yang Sri Mulyani tunjukkan kepada cucunya? Sri Mulyani juga memperlihatkan pekerjaannya kepada cucu yang lebih besar.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Di mana Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
"Kami mengutuk tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra dari jajaran Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak. Tindakan tersebut adalah suatu masalah pribadi, namun telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak," kata Menkeu dalam konferensi pers penjelasan atas penanganan internal saudara RAT, Jumat (24/2).
Selain itu, Sri Mulyani juga menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi disiplin kepada jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah, apalagi sampai menimbulkan suatu persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.
Apalagi dalam kasus penganiayaan tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya terkait sumber kekayaan pelaku yang merupakan anak pegawai DJP. Lantaran pelaku sering memamerkan barang mewah di media sosialnya.
"Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan itu diperoleh," ujarnya.
Menkeu pun menyebut perilaku tersebut jelas menghianati dan menciderai integritas keseluruhan jajaran kementerian keuangan. Adapun tegas Sri, tindakan-tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada Kementerian keuangan maupun DJP tidak dapat dibenarkan.
"Oleh karena itu kita akan melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas dan juga sekaligus untuk menindak mereka-mereka yang ditengarai telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan posisi termasuk memperkaya diri sendiri," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)