Sri Mulyani rapat bersama Komisi XI DPR, ini yang dibahas
Dari pantauan merdeka.com Sri Mulyani tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani di dampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, serta seluruh jajaran Eselon I Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menghadiri rapat kerja (raker) bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Rapat tersebut guna membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kementerian Keuangan tahun anggaran 2019.
Dari pantauan merdeka.com Sri Mulyani tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani di dampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, serta seluruh jajaran Eselon I Kementerian Keuangan.
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Apa yang Sri Mulyani tunjukkan kepada cucunya? Sri Mulyani juga memperlihatkan pekerjaannya kepada cucu yang lebih besar.
-
Apa yang menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, merupakan kekuatan Indonesia? Keberagaman yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.
Sebelum rapat dibuka, Pimpinan rapat Komisi XI DPR Muhammad Prakosa kembali mengingatkan jumlah pagu anggaran Kementerian Keuangan yang sebelumnya diajukan ke Komisi XI yakni sebesar Rp 45,156 triliun.
"Rapat kita diagendakan sebagai pengambilan keputusan terhadap rencana kerja dan pembiayaan Kementerian Keuangan TA 2019. Sebagaimana diketahui rapat kerja kita kali ini adalah lanjutan dari tanggal 17 September lalu setelah dilakukan pendalaman pendalaman," kata Prakosa di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (25/9).
Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani mengungkapkan, apabila pagu anggaran yang di ajukan Kementerian Keuangan disetujui Komisi XI, pihaknya berjanji akan menggunakan anggaran tersebut seefisien mungkin sesuai tugas, fungsi dan tanggung jawab Kementerian Keuangan dalam meningkatkan kinerja.
"Kami memahami dalam pembahasan (rapat kemarin) itu banyak sekali disorot mengenai berbagai isu termasuk tema penerimaan yang menyangkut bagaimana kita terkait penerimaan perpajakan. Tax rasio dan apa langkah-langkah yang harus dilakukan," sebut Sri Mulyani.
Diketahui, sebelumnya Kementerian Keuangan mengajukan usulan anggaran untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp 45,15 triliun. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu, Hadiyanto mengungkapkan anggaran tersebut menurun karena ada penyesuaian.
"Pagu anggaran yang diusulkan Rp 45,15 triliun atau menurun karena ada penyesuaian sekitar Rp 1 triliun," kata Hadiyanto di ruang rapat komisi XI DPR RI, Senin (17/9).
Adapun rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit di Kementerian Keuangan:
1. Sekretariat Jenderal Rp 20,7 triliun
2. Inspektorat Jenderal Rp 102,88 miliar
3. Direktorat Jenderal Anggaran Rp 115,7 milliar
4. Ditjen Pajak Rp 6,8 triliun
5. Ditjen Bea dan Cukai Rp 2,96 triliun
6. Ditjen Perimbangan Keuangan Rp 105,6 miliar
7. Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp 111,6 miliar
8. Ditjen Perbendaharaan Rp 12,5 triliun
9. Ditjen Kekayaan Negara Rp 667,2 miliar
10. BPPK Rp 635,3 miliar
11. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp 128,3 miliar
12. Pengelolaan Portal INSW Rp 125,1 miliar
Baca juga:
Sri Mulyani gelisah banyak barang milik negara tapi tak memberi manfaat
Sri Mulyani: Dana tutupi defisit BPJS Kesehatan Rp 4,9 triliun belum cair hari ini
Sri Mulyani prediksi neraca transaksi berjalan masih defisit di kuartal III-2018
Sri Mulyani dorong RUU Profesi Penilai segera masuk Prolegnas
Menkeu Sri Mulyani ajak generasi milenial bicara berdasarkan data