Sri Mulyani Sebut Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Solusi Kemiskinan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga masyarakat rentan miskin dari kemiskinan. Omnibus Law ini menjadi satu benteng untuk menjaga masyarakat tetap memiliki pendapatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga masyarakat rentan miskin dari kemiskinan. Omnibus Law ini menjadi satu benteng untuk menjaga masyarakat tetap memiliki pendapatan.
"Apakah Omnibus Law menjadi salah satu yang mendorong kelas menengah? Ya jelas iya. Karena tujuannya untuk menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Sri Mulyani di Energy Building, Jakarta, Kamis (30/1).
-
Kapan Mutiara Baswedan meraih gelar Sarjana Hukum? Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2020.
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Apa yang menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, merupakan kekuatan Indonesia? Keberagaman yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Apa yang Sri Mulyani tunjukkan kepada cucunya? Sri Mulyani juga memperlihatkan pekerjaannya kepada cucu yang lebih besar.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
Menurutnya, selama ini masyarakat sulit mendapat pekerjaan karena terbatasnya lapangan kerja. Sebab, para investor sulit untuk membuka lapangan kerja akibat perizinan yang cukup berbelit.
"Investor itu, kalau mau buka usaha. Dia pusing urus surat ini ke lurah, ke pemda lalu banyak lagi. Karena sibuk urus perizinan dia kemudian jadi lupa sama idenya yang cemerlang tadi. Jadi ke depan tidak boleh perizinan berbelit," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bank Dunia mencatat kelas menengah Indonesia tumbuh cepat dibandingkan kelas yang lain dalam beberapa tahun belakangan. Meski demikian, masih ada 115 juta masyarakat yang rentan untuk kembali miskin.
World Bank Regional Director for Equitable Growth, Finance and Institutions, Hassan Zaman mengatakan sebanyak 20 persen dari total populasi di Indonesia tergolong middle income class atau masyarakat berpendapatan menengah. Porsi kelas menengah tersebut lebih tinggi dari porsi 11 persen kelas tidak mampu atau miskin, namun lebih kecil dibandingkan dengan porsi kelas yang rentan (vulnerable) sebesar 24 persen.
"Indonesia memang sudah melakukan kemajuan dan Indonesia masih bisa membuat calon kelas menengah supaya masuk ke kelas menengah, dengan demikian ekonominya bisa aman," paparnya.
Meski demikian, Hassan mengatakan, Indonesia perlu memberi perhatian khusus kepada masyarakat miskin yang baru saja keluar dari garis kemiskinan dengan jumlah mencapai 45 persen dari penduduk Indonesia atau sebanyak 115 juta orang agar tidak kembali kepada kemiskinan.
"Mereka belum masuk ke kelas menengah dengan posisi keuangan yang cukup aman. Sebelum masuk ke posisi itu, mereka sangat rentan untuk kembali lagi ke bawah garis kemiskinan," kata Hassan.
Oleh karena itu, Indonesia dinilai perlu memerlukan berbagai reformasi untuk bisa memperluas kelas menengah. Adapun caranya bisa dengan menciptakan lapangan kerja, juga investasi pada keterampilan yang diperlukan. "Serta diperlukan sistem perlindungan sosial untuk memberi dukungan bila ada guncangan," tandasnya.
Genjot Ekonomi dan Kesejahteraan
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, dengan dua undang-undang omnibus law yang diusulkan pemerintah akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Saat ini, Omnibus law yang sedang digodok pemerintah yaitu Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan.
"Saya yakin pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan lebih tinggi di masa mendatang," kata Suahasil di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1).
Hal ini berkaca pada krisis ekonomi pada 1998. Saat itu pertumbuhan ekonomi terjun bebas sampai ke minus 13 persen. Padahal, biasanya pertumbuhan ekonomi Indonesia berkisar 5 persen sampai 7 persen.
Lalu sejak 1999 pemerintah melakukan berbagai reformasi. Mulai dari membangun Bank Indonesia independen, membangun keuangan negara dengan baik, memberikan pemerintah daerah undang-undang desentralisasi, undang-undang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Berbagai upaya itu dilakukan sepanjang 1999-2004. Setelah itu, lanjut dia pertumbuhan ekonomi mulai membaik. "Kita berusaha bangkit dan bisa lagi pertumbuhan ekonomi di 5 persen," katanya.
Maka, melihat pertumbuhan ekonomi saat ini di angka 5,03 persen sampai 5,04 persen, dia optimistis dua undang-undang omnibus law mampu membuat pertumbuhan ekonomi meningkat tajam. "Kita bisa reform dengan 2 omnibus yang sekarang siap dibicarakan dengan DPR," katanya mengakhiri.
(mdk/azz)