Sri Mulyani: Seluruh PNS, honorer serta presiden dan wakil terima THR
Sri Mulyani tidak merinci berapa besaran THR yang akan diterima oleh Presiden, Wakil Presiden, PNS, honorer serta pejabat negara lainnya. Menurutnya, besaran pemberian tersebut telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah yang diterbitkan beberapa hari lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan seluruh pejabat negara termasuk Presiden dan Wakil Presiden akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2018. Tidak hanya itu, dia juga memastikan pegawai honorer akan memperoleh THR.
"Seluruh PNS dan seluruh pegawai honorer termasuk pejabat negara masuk (menerima THR)," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (28/5).
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa THR PNS Depok diberikan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa harapan Putri Candrawathi untuk TAS? Mama selalu berdoa agar mas Arka selalu bertumbuh menjadi anak yang sehat, panjang umur, bahagia selalu, diberikan yang terbaik sepanjang hidup Mas Arka dan kelak Mas Arka akan menjadi anak hebat yang tangguh dan membanggakan mama.
Sri Mulyani tidak merinci berapa besaran THR yang akan diterima oleh Presiden, Wakil Presiden, PNS, honorer serta pejabat negara lainnya. Menurutnya, besaran pemberian tersebut telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah yang diterbitkan beberapa hari lalu.
"Lihat saja di situ (aturan) untuk membuat besarannya ya. Jadi kita lihat berdasarkan apa yang take home pay yang diperoleh pegawai negeri sipil atau honorer dan itu dianggarkan oleh masing-masing satker sesuai dengan besaran tunjangan yang mereka peroleh," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS). Dalam PP tersebut juga diatur tentang pemberian THR dan gaji-13 kepada pensiunan PNS.
"PP ini menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan seluruh PNS, prajurit TNI dan anggota Polri," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS tidak pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Jokowi berharap, pemberian ini bisa menyejahterakan para pensiunan dan PNS di Hari Raya Idul Fitri.
"Kita berharap juga ada peningkatan kerja para ASN dan pelayanan publik secara keseluruhan," sambung Jokowi.
Baca juga:
Pemerintah buka posko pengaduan THR tak sesuai ketentuan
Polisi tindak tegas ormas kedapatan minta THR secara paksa
Ketua DPR minta polisi tindak ormas peminta THR
Penjelasan Sri Mulyani soal THR untuk guru dan PNS daerah
Anies soal ormas minta THR: Yang penting tidak boleh ada pemaksaan