Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025
Penyusunan APBN 2025 telah dilakukan melalui konsultasi langsung dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui kemungkinan adanya peluang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) pada tahun 2025.
Sri Mulyani menjelaskan, penyusunan APBN 2025 telah dilakukan melalui konsultasi langsung dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Dalam proses ini, pemerintah memastikan bahwa program-program prioritas Presiden Prabowo telah diakomodasi.
“Namun Presiden Prabowo telah menyampaikan di berbagai kesempatan agar seluruh kementerian lembaga, betul-betul memperhatikan APBN ini terutama dengan berbagai feedback mengenai efisiensi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (8/11).
Ia juga menyebutkan arahan Prabowo terkait perlunya perbaikan pada sejumlah aspek, seperti Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang masih tinggi, serta penanganan kebocoran dan korupsi.
"Ini harus ditangani oleh seluruh kementerian dan lembaga dan oleh karena itu kalau akan dilakukan review terhadap APBN adalah lebih pada menekankan tadi direction dari Bapak Presiden Prabowo," jelasnya.
Sri Mulyani menambahkan dalam Undang-Undang APBN 2025, sudah terdapat klausul yang memungkinkan dilakukannya penyesuaian. Hal ini mencakup perubahan program, penambahan kementerian/lembaga baru, atau respons terhadap dinamika ekonomi yang memerlukan tindakan cepat.
Koordinasi dengan DPR
Penyesuaian tersebut, lanjutnya, tetap akan melibatkan koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Untuk itu di dalam Undang-Undang APBN sebetulnya sudah ada klausul untuk memungkinkan terjadinya adjustment-adjustment baik perubahan karena adanya KL yang baru dalam hal ini maupun kalau ada terjadi perubahan dari sisi program tentunya kita tetap akan yang berkaitan dengan DPR juga akan dilakukan," ujarnya.
Saat ini, menurut Sri Mulyani, pemerintah tengah fokus pada pelaksanaan Undang-Undang APBN 2025. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kemungkinan akan dilakukan pada awal Desember. Sementara itu, penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) terkait DIPA direncanakan pada akhir November.
"Jadi dalam 3 minggu ke depan kita akan sangat-sangat sibuk untuk bekerja bersama seluruh kementerian lembaga dan Bapenas untuk bisa menerjemahkan APBN 2025 dalam bentuk dokumen perpres rincian daftar dari perincian anggaran perkementerian lembaga," pungkas Sri Mulyani.