Sri Mulyani Rancang APBN 2025 Sesuai Ajaran Ayah Prabowo Subianto
Penyusunan kebijakan yang tertuang dalam UU APBN 2025 ini tidak lepas dari ajaran Soemitro Djojohadikoesoemo, ekonom sekaligus ayah dari Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan proses penyusunan APBN 2025 bersama DPR RI, khususnya Badan Anggaran (Banggar). Penyusunan kebijakan yang tertuang dalam UU APBN 2025 ini tidak lepas dari ajaran Soemitro Djojohadikoesoemo, ekonom sekaligus ayah dari presiden terpilih Prabowo Subianto.
Sesuai mandatnya, Sri Mulyani mengatakan, APBN sebagai instrumen keuangan negara utama jadi instrumen andalan untuk mendorong pertumbuhan, pemerataan atau keadilan sosial, dan menjaga stabilitas.
"Itu adalah esensi fungsi keuangan negara yang tertuang dalam UU Keuangan Negara, alokasi, distribusi, dan stabilisasi," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (19/9/2024).
Menurut dia, penyusunan APBN 2025 telah mengikuti ajaran dari Soemitro Djojohadikoesoemo, akademisi yang sempat memegang beberapa jabatan menteri di era 1950-1970an.
"Itu juga merupakan esensi trilogi pembangunan yang diajarkan oleh Profesor Soemitro Djojohadikoesoemo, yaitu ayahanda dari presiden terpilih, yaitu perekonomian harus dijaga untuk mencapai tiga keseimbangan, yaitu pertumbuhan, pemerataan dan menjaga stabilitas," bebernya.
DPR Sahkan UU APBN 2025
Sri Mulyani menyampaikan, APBN 2025 telah disusun melalui proses pembahasan yang transparan, terbuka dan konstruktif.
"Ini menunjukan demokrasi Indonesia yang sehat dengan check and balance, keterbukaan terhadap masukan, pandangan dan kritikan yang tetap berjalan, namun kesepakatan tetap dapat diwujudkan," ungkapnya.
"APBN merupakan instrumen kebijakan makro fiskal yang harus tetap dijaga kesehatan dan keberlanjutannya, agar terus mampu melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia secara efektif dan berkeadilan," tutur Sri Mulyani.
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (UU APBN) 2025, Kamis (19/9). Itu akan menjadi landasan bagi pemerintahan Prabowo Subianto dalam menjalankan roda perekonomian di tahun pertamanya.
Dalam UU APBN 2025, belanja kementerian/lembaga ditetapkan sebesar Rp1.160,09 triliun. Sementara belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp1.541,36 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 919,87 triliun.
Pemerintah di tahun juga target meraup pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 513,6 triliun, plus hibah Rp 581,1 miliar.
Sementara target belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.621,3 triliun, dengan defisit Rp 616,19 triliun dan keseimbangan primer defisit Rp 63,33 triliun, serta pembiayaan anggaran sebesar Rp 616,2 triliun.
Target Pertumbuhan Ekonomi 2025
Untuk asumsi dasar ekonomi makro 2025, pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5,2 persen, laju inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 7 persen.
Lalu, nilai tukar rupiah target dijaga di level Rp16.000 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia USD 82 per barel, lifting minyak 605 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari.
Selain itu, sasaran dan indikator pembangunan disepakati dengan rincian sasaran pengangguran terbuka 4,5-5 persen, kemiskinan 7-8 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen, rasio gini 0,379-0,382, indeks modal manusia (IMM) 0,56, nilai tukar petani (NTP) 115-120, dan nilai tukar nelayan (NTN) 105-108.