Sri Mulyani Tegaskan UU Cipta Kerja Tak Merusak Lingkungan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak akan merusak lingkungan hidup di Indonesia. Menurutnya kehadiran UU Nomor 11 Tahun 2020 justru membenahi lingkungan hidup di Tanah Air, agar sesuai dengan lingkungan usaha.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak akan merusak lingkungan hidup di Indonesia. Menurutnya kehadiran UU Nomor 11 Tahun 2020 justru membenahi lingkungan hidup di Tanah Air, agar sesuai dengan lingkungan usaha.
"Apakah kita akan merusak lingkungan ya tidak. Namun selain SDM yang bagus, lingkungan ekosistem kita harus dijaga. Maka kita tadi bicara climate change, kita bicara kehutanan, bagaimana kita membersihkan sungai, bagaimana kita memperbaiki kualitas udara," ujar Sri Mulyani dalam acara Simposium Nasional Keuangan Negara (SNKN) 2020, Rabu (4/11).
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Apa yang Sri Mulyani tunjukkan kepada cucunya? Sri Mulyani juga memperlihatkan pekerjaannya kepada cucu yang lebih besar.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Kapan Sri Parameswari Dyah Kebi bersama Mpu Sindok menetapkan sima tanah? Peran Sri Paramesawari bersama Mpu Sindok menetapkan sima (hak istimewa karena berjasa bagi raja) tanah pada 857 saka (935 masehi).
Dia menambahkan, pembenahan lingkungan hidup yang diatur di dalam UU Cipta Kerja ini juga bisa menyesuaikan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah dilakukan pemerintah. "Jadi, ini konsen untuk lingkungan hidup. Karena, kalau lingkungan hidup tak baik sia-sia kita investasi SDM, kalau dia hidup di lingkungan jika lingkungannya tak baik dan tak bersih," kata dia.
Bendahara Negara itu melanjutkan, UU Cipta Kerja tersebut semata-mata agar masyarakat bisa mudah membuka usaha tanpa dibebankan regulasi dan birokrasi. Sehingga, dengan timbulnya usaha itu bisa menyerap tenaga kerja yang terus meningkat masif di masa pandemi.
"Kita harus mampu berfokuskan bagaimana menciptakan kesempatan kerja yang baik, maka lingkungan untuk berusaha harus baik. Dan ini bukan kita berpihak pada kapitalis dan tidak berpihak pada rakyat, sama-sama, karena sama-sama kebutuhannya," ucapnya.
Di samping itu, UU Cipta Kerja ini juga sekaligus untuk menjawab pertanyaan ekonom yang melihat tingkat kemudahan berusaha Indonesia masih rendah. "Jadi sekarang kita ingin mengusahakan perbaikan lingkungan usaha melalui omnibus law cipta kerja adalah dalam rangka menjawab, apa yang sudah dianalisa, diagnosa, dan dibahas bertahun-tahun mengenai ekonomi Indonesia ini," katanya.
"Bagaimana kita bisa menciptakan iklim indonesia yang Easy of Doing Business-nya efisien, yang diuntungkan rakyat semuanya. Karena rakyat bisa mendapatkan lingkungan usaha yang mudah, sehingga semuanya bisa inovatif produktif, tanpa diberatkan oleh birokrasi dan regulasi," pungkas dia.
Baca juga:
Setuju Yusril, Baleg Sebut Kesalahan Redaksional UU Ciptaker Cukup DPR-Pemerintah
Menkop Teten: UU Cipta Kerja Mempercepat Transformasi UMKM Menjadi Formal
Istana Sebut Tak Ada Ada Karyawan Kontrak Seumur Hidup di UU Cipta Kerja
Sri Mulyani soal UU Cipta Kerja: Yang Diuntungkan Rakyat Semuanya
Yusril Nilai UU Cipta Kerja Bisa Membuat Kekuasaan Presiden Semakin Kuat
Ketua Baleg Tanggapi Sorotan Warganet Soal Definisi Migas di UU Cipta Kerja