Stimulus UMKM Dikritik, Hanya Indah Dalam Pembahasan
Enny Sri Hartati mengkritik upaya pemerintah memberikan sejumlah stimulus bagi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di masa pandemi Virus Corona. Menurutnya, sejumlah stimulus yang menelan dana sebesar Rp123 triliun tersebut tak dirasakan langsung oleh UMKM.
Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, mengkritik upaya pemerintah memberikan sejumlah stimulus bagi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di masa pandemi Virus Corona. Menurutnya, sejumlah stimulus yang menelan dana sebesar Rp123 triliun tersebut tak dirasakan langsung oleh UMKM.
"Tidak ada hal konkret untuk UMKM yang terealisasi, hanya indah diretorika. Hanya indah dalam pembahasan dan diskusi. Itu yang harus direformasi. Kalau UMKM salah satu penggerak ekonomi terbesar maka tempatkan UMKM pada porsinya," ujar Enny dalam diskusi online, Jakarta, Jumat (10/7).
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Kenapa menurut Kepala LKPP, UMKK sangat penting untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional? Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan, salah satu kunci ketahanan ekonomi nasional adalah majunya UMKK.
-
Mengapa UMKM dianggap penting bagi perekonomian Tarakan? Mengingat, UMKM menjadi salah satu pondasi perekonomian di wilayah, bahkan nasional.
-
Mengapa pengembangan UMKM sangat strategis dalam menggerakkan perekonomian nasional? Pengembangan UMKM menjadi sangat strategis dalam menggerakkan perekonomian nasional, mengingat kegiatan usahanya mencakup hampir semua lapangan usaha sehingga kontribusi UMKM menjad isangat besar bagi peningkatan pendapatan bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
Selama ini, kata Enny, ada sejumlah kekurangan pemerintah dalam menerapkan kebijakan bagi UMKM. Hal tersebut dipicu ketidaktahuan pemerintah akan kebutuhan UMKM.
"Dari program PEN UMKM, ada 6 skema yang disiapkan ada subsidi, restrukturisasi, ada penjaminan, relaksasi pajak dan pembiayaan melalui LPDB. Artinya apa yang menjadi skema itu yang harus dipikirkan pemerintah. Kita tahu baru 20 persen UMKM kita yang dapat mengakses permodalan, sisanya tidak mengerti," jelasnya.
Persoalan dasar tersebut seharusnya diselesaikan terlebih dahulu oleh pemerintah yaitu memberi pengetahuan dan bimbingan kepada UMKM agar mengakses modal melalui skema yang disiapkan. Selain itu juga perlu dilakukan penyederhanaan prosedur administrasi yang tidak penting.
"Kalau usaha bisa dibiayai dengan biaya yang lebih efisien tidak mungkin UMKM mengambil pinjaman dari rentenir yang bunga nya tinggi. Mengapa mereka tak bisa akses permodalan karena persoalan yang menjadi kendala selama ini tidak pernah tersentuh. Persoalan mereka misalnya tidak bisa bikin administrasi keuangan, lalu juga bagaimana menyiapkan dan menyiasati agunan," paparnya.
UMKM Tidak Naik Kelas
Enny melanjutkan, ketidaktahuan mengakses modal membuat UMKM tidak pernah naik kelas dari tahun ke tahun. Padahal, ada Kementerian Koperasi dan UKM yang ditugaskan untuk mendorong kinerja UMKM yang lebih baik.
"Ini kritik saya setiap tahun. Untuk apa ada Kementerian Koperasi dan UKM kalau objek yang dibina tidak naik kelas. Ini kan Kementerian mengurusi UMKM. Posisi dari tahun ke tahun berhenti disitu, menurut saya tidak seberapa UMKM yang berhasil naik kelas," tandasnya.
(mdk/bim)