Subsidi dipangkas, Menteri Sudirman pastikan harga Solar tak naik
"Jadi kalau dikatakan subsidi dicabut dan harga naik itu tidak benar," kata Menteri Sudirman.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan pihaknya akan memangkas subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016 sebesar Rp 650 per liter. Total anggaran subsidi Solar dan elpiji 3 Kg akan dipotong Rp 23,05 triliun dari Rp 63,69 triliun menjadi Rp 40,64 triliun. Alasan pemangkasan karena akan dialihkan ke subsidi listrik.
Meski begitu, dia meyakini bahwa pemangkasan subsidi tersebut tidak akan membuat harga solar naik. Menurutnya, pemangkasan sebesar Rp 650 per liter sudah diperhitungkan, sehingga tidak akan berpengaruh terhadap inflasi.
"Kenapa diusulkan Rp 650, karena level itu yang memungkinkan harga solar dalam bulan-bulan kedepan tidak perlu naik. Jadi kalau dikatakan subsidi dicabut dan harga naik itu tidak benar," kata Menteri Sudirman di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/6).
Dia mengaku, pemerintah memang tidak bisa memprediksi harga minyak dunia yang naik turun. Namun, dia tetap berharap tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga akhir tahun.
"Kita ada kalkulasi dan prediksi. Mudah-mudahan menuju akhir tahun tidak ada kenaikan harga," imbuhnya.
Sebelumnya, PT Pertamina menyebut harga Solar dalam negeri akan tetap pada kisaran Rp 5.650 per liter jika subsidi terhadap jenis bahan bakar untuk mesin diesel tersebut akan dicabut.
"Kalau dilihat sekarang, secara jujur jika mencabut subsidi Solar, pemerintah jadi hemat. Kalau misalnya tanggal 1 April dicabut, subsidi Rp 1.000 itu, harga Solar gak akan naik masih bisa segitu," kata Direktur niaga dan pemasaran Ahmad Bambang.
Hal tersebut, kata dia, dapat dimaklumi, sebab harga minyak sekarang yang sedang rendah di angka USD 40 per barel, telah turut memangkas harga keekonomian solar saat ini. "Tapi jika harga naik ya ikut naik," ucapnya.
Akan tetapi, lanjut dia, rencana pencabutan subsidi Solar tersebut masih jadi pertimbangan, pasalnya hingga saat ini ada pandangan terkait UUD 1945 pasal 33 yang mengamanatkan kehadiran negara untuk hajat hidup orang banyak.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemotongan subsidi tersebut akan mempengaruhi inflasi. Sebab, dengan pemotongan maka akan menaikkan harga solar di pasaran, sehingga masyarakat harus membayar lebih mahal untuk membeli solar.
"Ya, itu juga bagian dari persoalan anggaran. Ya tentu kalau subsidinya dikurangi, mau tidak mau harganya naik. Ya akan ada dampak terhadap inflasi," kata Darmin di gedung DPR RI, Jakarta.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah akan menyediakan bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap solar. Dengan terjaganya daya beli masyarakat, maka inflasi bisa tetap sesuai dengan target perintah sebesar 4 plus minus 1.
Baca juga:
BPS prediksi dampak pemangkasan subsidi Solar pada inflasi tak besar
Pemerintah bakal pangkas subsidi BBM Solar Rp 650 per liter
Begini proses terbentuknya BBM yang dijual di Indonesia
Pertama kali, Pertamina sewa Susi Air salurkan Solar ke perbatasan
Rendahnya selisih harga bikin konsumsi Pertamax cs meningkat
Libur panjang, konsumsi Pertalite dan Pertamax naik 30 persen
Libur panjang, Pertamina klaim stok BBM aman
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Bagaimana cara kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya dalam pengawasan BBM subsidi? Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.
-
Di mana Pertamina Patra Niaga akan memindahkan fasilitas penerimaan BBM dan Avtur? Adapun dalam kerjasama ini, Pelindo sebagai pengembang kawasan Benoa akan menyediakan lahan, alur pelayaran, fasilitas dermaga, fasilitas oil transfer equipment, fasilitas HSSE, serta Lindung Lingkungan Perairan untuk digunakan Pertamina Patra Niaga dalam kegiatan penerimaan BBM dan Avtur melalui dermaga di Benoa Utara.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Bagaimana PNM memberdayakan nasabah? PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.