Subsidi Gas untuk Listrik Dinilai Harus Miliki Nilai Tambah
Berdasarkan Perpres Nomor 40/2016, selain faktor keekonomian industri pengguna gas, penetapan harga gas bumi untuk industri tertentu harus mempertimbangkan nilai tambah dari pemanfaatan gas di dalam negeri.
Pakar Energi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Mukhtasor menilai bahwa langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang menyertakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam subsidi gas untuk tarif listrik, harus memiliki nilai tambah lebih.
"Penerima manfaat harga gas sebesar USD 6 per MMBTU di plant gate haruslah memiliki dasar hukum yang jelas," kata dia, Rabu (8/4).
-
Kapan dugaan mark up harga pengadaan gas air mata terjadi? Terkait dengan paper projectil launcher tahun 2022 dan tahun 2023, dugaan indikasi Mark up (penggelembungan harga) ini mencapai sekitar Rp26 miliar," ujar Agus melalui keterangannya.
-
Kapan Pertamina Patra Niaga mulai menjalankan Subsidi Tepat untuk LPG 3 Kg? “Dalam memastikan penyaluran subsidi energi khususnya BBM dan LPG, Pertamina Patra Niaga melakukan beberapa inovasi, yang utama melalui program digitalisasi. Sudah berjalan dan terus kami evaluasi adalah Program Subsidi Tepat untuk JBT Solar dan mulai awal tahun ini dijalankan Subsidi Tepat LPG 3 Kg,” terang Riva.
-
Apa tujuan dari kebijakan subsidi LPG 3 kg yang tepat sasaran? Program Subsidi Tepat untuk LPG 3 Kg memiliki tujuan untuk mengurangi jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah, serta memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
-
Siapa yang melakukan pengecekan persiapan pencatatan penjualan LPG Subsidi 3 Kg? Senada dengan Arya, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi mengatakan pentingnya layanan energi untuk memenuhi peningkatan konsumsi masyarakat saat Tahun Baru. Mustika pada kesempatan tersebut, fokus kepada pengecekan persiapan pencatatan penjualan LPG Subsidi 3 Kg untuk transformasi penyaluran yang lebih tepat sasaran.
-
Bagaimana Pertamina memastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran? Pertamina telah melakukan pendaftaran subsidi tepat bagi kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi energi. Pertamina juga telah melakukan pendataan masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan Subsidi LPG Tabung 3 Kg.
-
Apa yang dilakukan Pertamina Patra Niaga untuk memastikan BBM dan LPG subsidi tepat sasaran? Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran. Besaran kuota subsidi BBM dan LPG pada tahun 2024 telah ditetapkan. Didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 untuk penyaluran BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT) didasarkan pada Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.
Menurut dia, Kementerian ESDM harus memberikan penjelasan yang transparan dan memadai mengenai keekonomian produksi listrik berbahan bakar gas atau PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas).
"Kita tahu umumnya PLTG itu relatif murah. Hal ini benar terutama kalau PLTG dibangun sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional, PP 79/2014, yaitu pengembangan energi dengan mengutamakan sumber daya energi setempat," ujarnya.
Berdasarkan Perpres Nomor 40/2016, selain faktor keekonomian industri pengguna gas, penetapan harga gas bumi untuk industri tertentu harus mempertimbangkan nilai tambah dari pemanfaatan gas di dalam negeri.
Berdasar data American Petroleum Institute, nilai tambah ekonomi gas untuk pembangkit listrik adalah kurang dari 50 persen dibanding nilai tambah ekonomi jika gas digunakan untuk industri petrokimia dan sebagainya.
"Bahkan penggunaan untuk komersial dan domestik masih bernilai tambah ekonomi nasional lebih tinggi. Apalagi masih ada alternatif lain sumber energi listrik selain gas, misalnya panas bumi, air dan lainnya,” tandas Mukhtasor.
Sediakan Listrik Terjangkau
Sebelumnya, usai Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan rencana perubahan harga gas untuk industri sebesar USD 6 per MMBTU mulai berlaku 1 April 2020. Termasuk penerima harga gas subsidi itu adalah sektor kelistrikan yaitu PLN.
"Penurunan harga gas ini juga diterapkan untuk sektor kelistrikan dalam rangka menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan industri. Penurunan harga gas untuk industri termasuk pupuk dan PLN, tidak menambah beban keuangan negara," jelas Arifin.
Menurut Arifin, konsekuensi kebijakan itu penerimaan pemerintah dari hulu gas akan berkurang. Namun itu bisa dikompensasi dengan pengurangan biaya subsidi dan (pengurangan) biaya kompensasi (PLN), serta kontribusi dari peningkatan pajak dan deviden.
"Juga terdapat penghematan dari konversi bahan bakar pembangkit listrik dari diesel ke gas," dalih Menteri Arifin.
(mdk/idr)