Susi: Penangkapan Benur Masih Terjadi, Cari Lobster untuk Makan Makin Susah
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak tegas upaya penyelundupan ekspor benih lobster atau benur yang dilakukan sejumlah oknum. Dia juga menginginkan agar penangkapan benur lobster dihentikan.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak tegas upaya penyelundupan ekspor benih lobster atau benur yang dilakukan sejumlah oknum. Dia juga menginginkan agar penangkapan benur lobster dihentikan.
"Penangkapan benur masih terjadi, cari lobster untuk makan saja makin susah. Mohon keseriusan untk menangani Pak MenKP @saktitrenggono," kata Susi dikutip dari akun twitternya @susipudjiastuti Sabtu (22/5).
-
Lobster Biru apa yang ditemukan oleh nelayan ini? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, "Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.”
-
Bagaimana nelayan ini menunjukkan kepedulian terhadap lobster biru yang langka? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, "Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.”
-
Bagaimana cara membuat lobster pedas gurih? Cuci lobster sampai bersih, belah bagian ekor ke arah punggung. Setelah itu tumis bumbu halus sampai harum. Tuangkan santan encer, aduk sampai merata. Masukkan daun salam, lengkuas, serta lobster, tunggu sampai bumbu meresap. Angkat lobsternya saja dan biarkan sisa bumbu di wajan. Kemudian bakar lobster di atas bara sambil terus diolesi bumbu yang tersisa tadi sampai kering. Angkat dan sajikan.
-
Mengapa lobster biru yang ditemukan ini dianggap langka? Menurut FTC, lobster biru terjadi hanya satu dari setiap 2 juta lobster. Mereka menekankan bahwa kemungkinan lobster biru ditangkap, dikirim, diselamatkan, dan tidak dinikmati sangat sulit, hampir tidak mungkin.
-
Kenapa Heru memilih budi daya lobster air tawar? Alasan Menurut Heru, pemeliharaan lobster lebih mudah dan sederhana. Selain itu, cuan yang dihasilkan lebih banyak.
-
Bagaimana cara Heru merawat lobster air tawarnya? Dikutip dari tayangan YouTube Liputan6, kolam lobster tidak perlu sering dikuras. Selagi air masih bening, kata Heru, kolam tersebut masih aman untuk lobster. Selain itu, budi daya lobster juga menghemat biaya pakan. Pakan lobster di kolam milik Heru menggunakan pelet, sayuran, dan cacing. Dalam sehari, Heru memberi makan lobster di kolam sebanyak dua kali, yakni pada pagi dan sore hari.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan 70 ribu benih lobster atau benur dari Sukabumi yang akan diekspor ke Singapura dan Vietnam. Kabid humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan benur itu diduga rencananya akan dikirim ke Serang, Banten, untuk selanjutnya diekspor ke Singapura dan Vietnam.
"Ini ada dua jenis, yaitu jenis pasir yang harganya Rp6 ribu dan jenis mutiara Rp28 ribu," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, dilansir Antara, Jumat (23/4).
Dari pengungkapan itu, ada dua tersangka yang ditangkap berinisial J dan CS. Puluhan ribu benih lobster itu dikemas dalam sembilan kotak styrofoam. Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy mengatakan penyelundupan benur itu berpotensi mendapat keuntungan sebesar Rp2 miliar.
"Kalau ditotal itu bisa diraup keuntungan Rp2 miliar," kata Roland.
Selanjutnya
Selain dua tersangka tersebut, menurut dia, ada satu orang lainnya yang berinisial B yang kini masih dalam pengejaran oleh kepolisian. Adapun puluhan ribu benih lobster itu rencananya akan disebar kembali ke kawasan pantai di Kabupaten Pangandaran. Pasalnya benur itu memang sudah siap untuk dibudidaya menjadi lobster.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 92 Undang-undang RI nomor 31 tahun 2014 tentang Perikanan.
Kemudian terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten juga berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 34.992 benih lobster dan mengamankan seorang warga di Desa Sawarna, Kabupaten Lebak.
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno, di Serang, Jumat mengatakan, bahwa tersangka berinisial YH (38), warga Desa Sawarna Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Tersangka diduga memiliki usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan yang tidak memenuhi perizinan.
"Dari pelaku ini kita berhasil mencegah upaya penyelundupan benih lobster berjumlah 34.992 ekor yang terdiri dari 34.772 ekor benih lobster jenis pasir dan 220 ekor benih lobster jenis mutiara," ujar Joko Sumarno, dilansir Antara, Jumat (7/5).
(mdk/bim)