Susi soal perbudakan di Benjina: Ini bahayakan produk perikanan RI
KKP bersama Satuan Tugas Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) kembali menyoroti beberapa kasus tindak pidana perikanan, salah satunya adalah PT Pusaka Benjina Resources yang diketahui mulai kembali beroperasi, padahal status perizinannya sudah dicabut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal terus memberantas aktivitas ketenagakerjaan yang menyerupai perbudakan di sektor perikanan, salah satunya di PT Pusaka Nemjina Resources. Bahkan, Susi menegaskan pengoperasian kembali PBR membahayakan produk perikanan Tanah Air di pasar global.
"Ini bahaya untuk produk (perikanan) Indonesia di dunia. Ini sudah jadi perhatian dunia, perbudakan jelas diekspos di Benjina," kata Menteri Susi seperti dilansir Antara, Jumat (23/9).
-
Mengapa Susi Pudjiastuti bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Meski capres telah diumumkan, hingga kini bakal cawapres belum terlihat hilalnya. Justru Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah bertemu dengan dua tokoh besar Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa yang dibicarakan Susi Pudjiastuti dan Anies Baswedan saat bertemu? Tak diketahui apa saja yang dibicarakan keduanya selama melewati sore bersama. Sebelum pulang, Anies dan Susi sempat membahas soal tanaman anggrek yang menghiasi ruangan. Keduanya terlihat sangat seru berdiskusi soal bunga alih-alih membicarakan politik dan pemilu.
-
Bagaimana cara Irjen Kementan mengajak Petani dan ASN Kementan untuk bangkit membangun pertanian Indonesia? “Kita sedang dalam posisi dan situasi yang tidak sedang baik, iklim dan cuaca yang sedang mempengaruhi proses pertanian. Itulah yang sedang dilakukan oleh Bapak Menteri." "Beliau banyak melakukan terobosan, melakukan kegiatan yang tanpa henti. Kalau bapak Menteri speednya sudah maksimal, tentunya kita anak buahnya yang ada di Kementerian Pertanian, ASN Pertanian, punya tanggung jawab yang lebih,” kata Irjen Setyo.
-
Siapa yang mengajak petani di Sulawesi Selatan untuk memanfaatkan bantuan dari Kementan? Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, mengajak para petani di wilayahnya untuk memanfaatkan bantuan kementan secara optimal, terutama dalam meningkatkan produksi padi dan jagung sebagai komoditas strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
-
Bagaimana cara Susi Pudjiastuti menunjukkan keakraban dengan Prabowo? Baik Prabowo maupun Susi keduanya turun langsung untuk ikut melepas tukik ke laut. Raut bahagia tampak jelas di wajah dua sosok besar tanah air ini. Setelah selesai melakukan kegiatan sosial, Prabowo dan Susi sempat bercengkrama sambil masak bersama. Keakraban keduanya sangat terlihat dalam momen spesial ini.
-
Siapa saja yang diajak Kementan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan ketahanan pangan? Selain itu, Mentan memastikan bahwa kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak terus dilakukan. Di antaranya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan Gerakan Nasional Ketahanan Pangan 2023 untuk Indonesia Maju.
KKP bersama Satuan Tugas Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) kembali menyoroti beberapa kasus tindak pidana perikanan, salah satunya adalah PT Pusaka Benjina Resources yang diketahui mulai kembali beroperasi, padahal status perizinannya sudah dicabut.
Sementara, penegakan hukum terus dilakukan KKP bersama Satgas 115 dalam memproses tindak pidana perdagangan orang di Grup Usaha Pusaka Benjina. Praktik tindak pidana perdagangan orang terhadap sekitar 600 warga negara asing yang dipekerjakan sebagai ABK di Benjina. Manager lapangan, 1 orang petugas keamanan dan 5 kapten kapal berkebangsaan Thailand, telah divonis 3 tahun penjara.
Silver Sea Fishery Co, perusahaan yang diduga kuat sebagai pemilik kapal-kapal di Benjina, dihukum untuk membayarkan restitusi kepada para korban. Saat ini penyidik sedang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana perdagangan orang yang menjerat korporasi tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan Kementerian Ketenagakerjaan terhadap PT. Pusaka Benjina dan Group, ditemukan 817 orang tenaga kerja asing (ABK) tidak memiliki Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Susi.
Saat ini penyidik dari Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana perikanan berupa alih muatan tidak sah (transhipment) di tengah laut, menggunakan alat tangkap pair trawls yang dilarang dan mengangkut ikan ke luar wilayah Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan ikan untuk konsumsi manusia.
Penyidik Stasiun PSDKP KKP Tual telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 20 September 2016. Dalam waktu dekat akan melakukan penyitaan terhadap ikan yang ada di PBR Benjina.
Hal tersebut melanggar Pasal 185 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan ancaman pidana penjara minimal satu tahun dan maksimal empat tahun dan atau denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 400 juta.
Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan Bareskrim Polri yang berlangsung sejak September 2015.
"Dalam waktu dekat kami akan berkoodinasi dengan Kapolri untuk mempercepat penanganan serta penuntasan kasus dimaksud," pungkasnya.
(mdk/sau)