Tabrakan KRL di Juanda, Menteri Jonan sebut tanggung jawab masinis
Menteri Jonan mempersilakan KCJ menghukum anak buahnya yang lalai.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menduga kecelakaan KRL di Stasiun Juanda karena kesalahan manusia. Sebab sistem persinyalan kereta tidak mengalami masalah.
Jonan menyebut, saat terjadi kecelakaan kemungkinan besar kereta dikendalikan asisten masinis. Sesungguhnya tidak ada larangan asisten masinis mengemudikan KRL. Namun, tanggung jawab penuh tetap ada di tangan masinis.
-
Kenapa kereta kencana Kiai Garuda Yeksa dijuluki "kereta kencana"? Dilansir dari Kemdikbud.go.id, kereta itu mendapat julukan “kereta kencana” karena komponennya berlapis emas 18 karat.
-
Kapan jalur kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.
-
Siapa yang membongkar jalur kereta api Jogja-Bantul? Pada tahun 1943, pekerja Romusha Jepang membongkar jalur kereta api untuk segmen Palbapang-Sewugalur untuk pembangunan jalur kereta api di tempat lain dan mengubah jalur Yogyakarta-Palbapang dari lebar sepur 1.435 mm menjadi 1.067 mm.
-
Siapa yang memesan kereta kencana Kiai Garuda Yeksa? Kereta kencana itu dibuat pada sebuah pabrik di negeri Belanda pada tahun 1861 atas pesanan Sri Sultan HB VI.
-
Kenapa Primus Yustisio sering naik KRL? Saat ditanya alasannya, istri Primus, Jihan Fahira mengatakan kalau suaminya sering memilih KRL untuk menghindari kemacetan.Apalagi, rumah mereka memang cuma berjarak 5 menit dari stasiun.KRL jadi moda transportasi yang lebih cocok untuk aktivitas Primus sehari-hari.
-
Kapan kecelakaan antara KA Brantas dan truk di perlintasan Madukoro terjadi? Peristiwa itu terjadi pukul 19.44 WIB.
"Gini, kalau asistennya bawa, masinisnya harus tanggung jawab. Kalau boleh ya boleh saja, dalam keadaan darurat juga boleh. Kalau dia menyerahkan ke asisten masinis mestinya harus tetap dia (masinis) yang bertanggung jawab," ujar Jonan di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (24/9).
Menteri Jonan menyerahkan evaluasi kecelakaan KRL pada manajemen KCJ. Apabila manajemen KCJ tidak menegur personel yang lalai dalam bertugas, maka Kementerian Perhubungan akan turun tangan dengan cara lain.
Mantan bos PT KAI ini menegaskan, pihaknya pasti memberikan teguran kepada KCJ. Langkah kedua yang akan diambil. sampai hasil KNKTnya keluar, Kemenhub tidak akan menambah izin frekuensi.
"KCJ sendiri mau menghukum anak buahnya silakan saja, tapi kalau tidak dihukum nanti saya yang minta manajemennya diubah atau gimana," papar Jonan.