Tahun 2024, Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah Naik jadi Rp857,6 Triliun
Meningkatnya transfer daerah dari APBN 2024 juga sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah.
Meningkatnya transfer daerah dari APBN 2024 juga sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah.
- Dukung Pembangunan Akses Pulau Rupat–Dumai, Pertamina Patra Niaga & Pemprov Riau Teken MoU
- APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
- Pemerintah Sudah Impor Beras 1,33 juta Ton, Nilainya Rp10,98 Triliun
- Kapolri Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto: Propam Sedang Periksa
Tahun 2024, Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah Naik jadi Rp857,6 Triliun
Dana Transfer Daerah 2024 jadi Rp857,6 Triliun
Dana transfer daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 tercatat sebesar Rp857,6 triliun. Angka ini naik 5,3 persen dibandingkan anggaran transfer ke daerah tahun Anggaran 2023.
Saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 kepada Presiden Joko Widodo, Sri mengatakan kenaikan dana transfer ke daerah menjadi bentuk dukungan penggajian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Peningkatan dari transfer adalah untuk mendukung penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK daerah terutama untuk guru dan tenaga kesehatan juga,"
kata Sri, Rabu (29/11).
Selain itu, meningkatnya transfer daerah dari APBN 2024 juga sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Termasuk untuk pendidikan kesetaraan serta menangani kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.
Sri Mulyani memastikan pengawasan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah juga akan ditingkatkan seiring dengan kenaikan anggaran transfer pemerintah kepada pemerintah daerah.
"Sinergi kebijakan antara APBN pusat dan daerah terus akan ditingkatkan melalui harmonisasi belanja pusat dan daerah, dari tahap perencanaan hingga penganggaran yang berdimensi regional. Serta, penguatan intervensi belanja di daerah akan terus dimonitor dan ditingkatkan,"
kata Sri Mulyani.
Diketahui sebelumnya, pada tahun 2024 Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan belanja sektor pendidikan sebanyak Rp660,8 triliun pada 2024 mendatang.
Tujuannya guna memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Tanah Air.
Besaran angka itu setara dengan 20 persen dsri postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
"Untuk mewujudkan SDM unggul, inovatif, berintegritas, dan berdaya saing, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun atau 20 persen APBN," kata Jokowi saat Penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan, di Jakarta, Rabu (16/8).