Tahun lalu, Baznas berhasil kumpulkan zakat sebesar Rp 5,12 triliun
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bambang Sudibyo menyebut di 2016 pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) sebesar Rp 5,12 triliun. Jumlah ini meningkat 39,5 persen dari pengumpulan ZIS di 2015.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bambang Sudibyo menyebut di 2016 pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) sebesar Rp 5,12 triliun. Jumlah ini meningkat 39,5 persen dari pengumpulan ZIS di 2015.
"Zakat telah disalurkan sesuai asnaf zakat melalui program-program di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial-kemanusiaan, dan dakwah dengan Allocation to Collection Ratio sebesar 80 persen," kata Bambang di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (4/10).
Dia menegaskan, tantangan terbesar saat ini dalam pengelolaan zakat nasional, yaitu meningkatkan pengumpulan zakat nasional minimal 10 persen, dari potensi zakat individu tahun ini sebesar Rp 138 triliun.
Baznas juga memiliki tantangan untuk memperluas objek zakat, termasuk zakat badan, zakat saham, zakat deposito, zakat hasil tambang, dan objek zakat kontekstual lainnya.
"Tantangan lainnya antara lain memperkuat kelembagaan Baznas dan LAZ sebagai tanggapan atas langkah Bappenas yang memasukkan Baznas dan LAZ ke dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia," katanya.
Dia menuturkan, masalah sinergi dan koordinasi pendistribusian dan pendayagunaan zakat dengan program-program pengentasan kemiskinan, yang dilakukan oleh Pemerintah juga masih menjadi tugas yang belum dituntaskan.
"Kami memohon dukungan Presiden, Wakil Presiden, dan seluruh jajaran pemerintah pusat dan seluruh jajaran pemerintah daerah agar seluruh rencana kerja Baznas dapat terlaksana sehingga makin banyak umat yang menerima manfaatnya," tegas Bambang.
Dia menambahkan, rakornas tahunan ini bertujuan mendorong peningkatan koordinasi pengelolaan zakat nasional untuk mencapai kemajuan gerakan zakat yang semakin kuat dan unggul. Untuk mendukung tujuan tersebut, mengusung tema 'Pengarusutamaan Zakat Infak Sedekah dalam arsitektur keuangan syariah Indonesia, dan pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals)'.
Rakornas dihadiri 559 peserta dari Baznas. Baznas provinsi, Baznas kabupaten/kota, Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan pemerintah daerah serta Lembaga Amil Zakat (LAZ).
"Tahun 2017 pencapaian Baznas telah signifikan dalam berbagai bidang, antara lain sejak Bulan November 2016 telah dilaksanakannya UU Nomor 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat secara penuh, selepas masa transisi selama 5 tahun yang ditetapkan UU," jelas Bambang.
-
Apa yang dimaksud dengan zakat fitrah? Zakat fitrah adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam menjelang saat bulan Ramadan sampai dilaksanakannya sholat Idul Fitri.
-
Apa itu Zakat Fitrah? Zakat Fitrah atau juga dikenal sebagai Zakat Fitri adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim.
-
Apa itu zakat fitrah? Zakat sendiri termasuk ke dalam ibadah harta (ma'liiyah) yakni bentuk realisasi dari rukun islam ketiga yang diperintahkan Allah SWT di dalam Ayat Al-Qur'an, Hadist Nabi Muhammad SAW dan ijtihad para fuqaha (ahli hukum islam).
Baca juga:
BPJS Kesehatan diperkirakan tekor Rp 11 triliun tahun ini
Pakai teknologi, bayar zakat bisa lewat online dan tak lagi antre
Sri Mulyani diminta awasi ketat penyaluran dan penggunaan dana desa
Juni 2017, Taksi Express jual armada dan PHK 250 karyawan
Strategi Menkeu Sri Mulyani jaga daya beli masyarakat RI
Sri Mulyani tambah anggaran Rp 25,5 triliun amankan Pilkada 2018
Asosiasi minta ada sosialisasi soal pajak e-commerce