Tak Lolos Seleksi, Peserta PPPK Diberi Waktu Sanggah Hingga 3 Hari
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan masa sanggah terhadap hasil pelaksanaan tes calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selama tiga hari. Masa sanggah ini bisa dilakukan jika ada peserta yang tidak sesuai dengan hasil data peserta yang didapatkan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan masa sanggah terhadap hasil pelaksanaan tes calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selama tiga hari. Masa sanggah ini bisa dilakukan jika ada peserta yang tidak sesuai dengan hasil data peserta yang didapatkan.
"BKN sendiri memberikan kesempatan masa sanggah terhadap hasil apabila tidak sesuai dengan hasil data peserta yang didapatkan dalam kurun waktu tiga hari yang selanjutnya oleh panitia akan dijawab dalam tujuh hari," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, Minggu (10/10).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
Bima melanjutkan jika tidak ada masalah apapun, BKN akan langsung menetapkan Nomor Induk PPPK tanpa menunggu tahap kedua dan ketiga.
Bima juga menjelaskan bahwa data-data pendaftaran PPPK guru menggunakan data hasil integrasi yang berasal dari data Kemdikbudristek dan untuk tenaga eks-Tenaga Honorer Kategori II (THK II) berasal dari database BKN.
"Mendaftarnya melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), ujiannya menggunakan fasilitas Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan hasilnya akan ditarik kembali ke BKN untuk di proses secara elektronik," ucapnya.
Di samping itu, Bima juga berpesan, untuk Pemerintah Daerah yang memiliki formasi perlu mengusulkan kepada BKN untuk ditetapkan Nomor Induk PPPK dimana Output BKN baik pengumuman maupun penetapan Pertimbangan Teknis Nomor Induk PPPK menggunakan tanda tangan elektronik, sehingga calo-calo tidak mungkin lagi ada.
"Diharapkan para peserta tidak percaya dengan adanya calo-calo yang menjanjikan kelulusan apalagi dengan menggunakan tanda tangan basah," pungkas Bima.
Sebelumnya, Bima mencatat sebanyak 173.329 orang peserta lolos calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru pada seleksi kompetensi tahap pertama. Jumlah tersebut didapat dari peserta yang lulus dengan afirmasi awal sebanyak 90.836 dan bertambah saat adanya afirmasi tambahan untuk usia 50 tahun, sebanyak 82.493 peserta.
"Sehingga jumlah peserta yang dinyatakan lulus untuk tahap pertama ini adalah 173.329 dari 506.997 peserta," ujar Bima dalam diskusi online Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Guru PPPK, Jakarta, Jumat (8/10).
Hingga kini, menurut catatan BKN, masih ada peserta yang tidak lulus sebesar 420.504 orang. Jumlah peserta yang tidak lulus tersebut, masih bisa mengikuti tahap seleksi kompetensi PPPK Guru berikutnya yakni tahap kedua dan tahap ketiga.
"Dilihat dari jumlah formasi yang tersedia maka formasi yang belum terisi untuk tahapan kedua dan ketiga nanti adalah sebesar 149.336," jelas Bima.
Baca juga:
Perhimpunan Guru Kritik Skema Afirmasi Seleksi PPPK: Bukan Melihat Lama Pengabdian
Pemerintah Beri 3 Kali Kesempatan Guru Honorer Ikut Ujian Seleksi PPPK
Kisah Sukardi, 25 Tahun Menjadi Guru Honorer hingga Lolos Seleksi Tahap I PPPK
BKN Imbau Calon PPPK Tidak Percaya Calo
DPR Minta Pengangkatan 173.329 Guru Honorer Lolos Seleksi PPPK Tidak Ditunda