Tak Masuk Anggaran Subsidi APBN 2022, BBM Premium akan Hilang?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) akan dikurangi. Hal tersebut disampaikan Arifin saat menjawab pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam rapat kerja dengan Komisi VII di Jakarta.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) akan dikurangi. Hal tersebut disampaikan Arifin saat menjawab pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam rapat kerja dengan Komisi VII di Jakarta, Rabu.
Dalam raker, Mulyanto menanyakan apakah BBM Premium akan resmi dihapus. Sebab, dia tidak melihat BBM jenis tersebut dalam daftar subsidi tahun 2022.
-
Di mana Pertamina Patra Niaga akan memindahkan fasilitas penerimaan BBM dan Avtur? Adapun dalam kerjasama ini, Pelindo sebagai pengembang kawasan Benoa akan menyediakan lahan, alur pelayaran, fasilitas dermaga, fasilitas oil transfer equipment, fasilitas HSSE, serta Lindung Lingkungan Perairan untuk digunakan Pertamina Patra Niaga dalam kegiatan penerimaan BBM dan Avtur melalui dermaga di Benoa Utara.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Bagaimana cara pemerintah menghemat BBM? Luhut meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat BBM mulai 17 Agustus 2024, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.
"Premium apakah resmi dihapus di 2022 karena tidak ada di daftar subsidi?" kata Mulyanto seperti dikutip dari Antara.
Menjawab pertanyaan Mulyanto, Menteri Arifin mengatakan bahwa Premium hanya akan dikurangi kuotanya khusus di wilayah Jamali karena alasan lingkungan.
"Jadi untuk Premium ini, memang disebabkan oleh masalah emisi, memang akan dikurangi di daerah Jamali, Jawa-Madura-Bali, sementara di luar Jamali masih tetap dilakukan suplai Premium," kata Menteri Arifin.
Sebagai gantinya, untuk Jamali, pemerintah akan menyediakan stok Pertalite yang dinilai lebih ramah lingkungan.
"Sebagai gantinya, untuk Jamali ini masuk Pertalite karena Pertalite ini lebih ramah lingkungan," kata Menteri Arifin.
Tarik Ulur Wacana Penghapusan Premium Era Pemerintahan Jokowi
Wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) Premium kembali mengemuka. Rencananya penghapusan dimulai pada 2021. Dimulai di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
Rencana penghapusan Premium sebenarnya bukan hal baru di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada periode pertamanya, masyarakat sempat dihebohkan dengan kelangkaan bensin Premium.
Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Azam Asman, kala itu bercerita ketika dirinya melakukan kunjungan ke Surabaya, ada lima SPBU tidak tersedia Premium.
Kepala badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Fanshurullah Asa, menjelaskan bahwa di Pulau Jawa setidaknya 800 SPBU sudah tidak menjual Premium.
"Yang tidak menjual Premium 1.094 SPBU di seluruh Indonesia. Di Jamali (Jawa Madura Bali) yang jual Premium 3.306 SPBU, 800 SPBU tidak. Sedangkan di luar Jamali, ada 294 dari total 2.194 SPBU yang tidak menyediakan Premium. Jadi sekitar 13 persen SPBU yang tidak ada Premium," ujarnya.
Hal tersebut, kata Fanshurullah, dikarenakan Premium digolongkan sebagai bahan bakar umum di Pulau Jawa. Sehingga, Pertamina tak wajib menjualnya di setiap SPBU.
Akan tetapi, di luar Jamali, Premium tetap berstatus sebagai BBM penugasan sehingga wajib dijual di semua SPBU.
"Kalau ada SPBU di luar Jamali yang tidak menjual Premium, itu merupakan pelanggaran. Kami menugaskan pada Pertamina untuk SPBU yang di luar Jamali tadi mesti menjual Premium karena ini penugasan pemerintah," ungkapnya.
Direktur Pemasaran Pertamina M Iskandar menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (Perpres 191/2014) telah menggolongkan Premium di Jamali sebagai 'bahan bakar umum', sama seperti Pertamax series sehingga Pertamina tidak berkewajiban menyediakannya di semua SPBU.
Kehebohan hilangnya Premium saat itu diperkeruh dengan naiknya harga minyak dunia sehingga membuat masyarakat panik akibat harga BBM yang makin mahal. Maka dari itu, pemerintah segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyaluran bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah ingin Premium wajib tersedia di seluruh wilayah Indonesia.
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, mengatakan rencana ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet. Di mana, pasokan Premium harus tersedia di seluruh Indonesia.
"Bapak Presiden instruksikan dalam rapat kabinet terbatas untuk menjaga ketersediaan Premium di seluruh wilayah Republik Indonesia," kata Arcandra.
Saat itu, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama menjadi salah satu kepala daerah yang mendukung penghapusan Premium. "Saya minta DKI supaya bensin premium dihapus saja. Tidak tepat subsidi diberikan ke minyak," kata Ahok kala masih menjadi gubernur DKI.
Selain itu, Ketua Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Syarifuddin mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya, walikota Makassar, Bandung, dan Palembang pernah menulis pesan pada menteri sumber daya alam untuk menghapus bensin bertimbal.
"Walikota dan bupati punya kekuatan yang cukup dahsyat dalam penghapusan bensin bertimbal dan sukses. Artinya, mereka juga bisa mendorong pemerintah pusat untuk melakukan hal serupa," tutupnya.
Beredar kembali saat ini wacana BBM premium akan dihapus pada Januari 2021. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) MR Karliansyah.
Dalam diskusi virtual Jumat (13/11/2020) lalu, Karliansyah mengatakan per 1 Januari 2021, BBM premium di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) akan dihilangkan. Rencana ini sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).
Namun demikian, tantangan yang dialami pemerintah dalam memperbaiki kualitas udara adalah dilema antara bahan bakar yang bagus dengan harga yang mahal. Kualitas harga BBM ramah lingkungan (Pertamax 92/ Pertamina Turbo/Dex) lebih mahal ketimbang BBM yang kualitasnya rendah (Premium/Pertalite/Solar), sehingga masyarakat cenderung akan membeli yang paling terjangkau.
"Data penjualan bensin saat ini masih didominasi oleh premium dan pertalite yang mempunyai angka RON di bawah 91 (bahan bakar yang kurang ramah lingkungan)," imbuh Karliansyah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menanggapi kabar rencana penghapusan BBM jenis Premium yang diisukan akan dilakukan Januari 2021 mendatang. Pihaknya menegaskan bahwa premium masih tetap dijual dan pemerintah masih menyediakan alokasinya untuk tahun depan.
"Belum ada dari Kementerian ESDM, Pertamina, mungkin sumber-sumber lain yang dikutip media. Sementara ini seperti biasa, dan alokasi sendiri untuk tahun depan tetap akan kita penuhi," ujar Menteri Arifin.
Kepala Seksi Penyiapan dan Penerapan Standardisasi Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ilham Rakhman Hakim mengatakan, rencana penghapusan Premium di 2021 tidak bisa hanya berdasarkan oleh keputusan satu kementerian/lembaga. Sebab, dibutuhkan keputusan melalui peraturan presiden.
"Jadi dari Kementerian ESDM butuh keputusan di level kabinet. Butuh rapat kebinet, karena efeknya besar jadi harus hati-hati," kata dia.
Kendati demikian, Ilham memastikan kementeriannya terus berupaya untuk mendorong penggunaan jenis BBM yang ramah lingkungan di Tanah Air.
Vice President (VC) Promotion dan Marketing Communication Pertamina, Dholly Arifun Dahlia, menegaskan pihaknya saat ini tengah gencar mengupayakan penggunaan bahan bakar RON di atas angka 91 untuk mengurangi pencemaran udara. Salah satunya dengan Program Langit Biru.
Program ini sudah mendapat dukungan regulasi dari pemerintah daerah, YLKI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup DKI, dan Kementerian Kesehatan. "Kami mungkin tidak menghilangkan langsung premium, tapi kami berfokus untuk mengurangi supply dengan memberikan program marketing menaruh diskon di harga pertalite," jelasnya.
Pemberian diskon tersebut dilakukan secara bertahap. Pertama-tama, harga pertalite akan disamakan dengan harga premium dan dilakukan selama 2 bulan, agar masyarakat bisa terbiasa membeli pertalite. Kemudian, diskonnya akan berkurang sebanyak Rp400 di bulan berikutnya hingga harga Pertalite kembali normal.
Sementara itu, persentase penjualan premium dari total BBM yang dijual masih 35 persen. Melalui adanya Program Langit Biru, diharapkan penggunaan premium dapat menurun 5-10 persen.
(mdk/bim)