Tak mau sejarah lepasnya Indosat terulang, DPR kumpulkan pakar hukum
"Rapat dengar pendapat ini ingin mendapat masukan yang objektif dari para pakar yaitu Prof Jimly, Pak Hamdan mantan hakim MK. Kemudian ada konsultan hukum untuk korporasi untuk kita mendapat masukan secara objektif tentang PP 72 2016," kata Ketua Komisi VI DPR.
Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perseroan Terbatas menuai polemik.
Komisi VI DPR secara khusus memanggil pakar hukum yakni Jimly Asshiddiqie dan Hamdan Zoelva, di mana kedua orang ini merupakan mantan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi. Kedua orang ini dipanggil mengikuti rapat kerja (raker) komisi VI DPR walaupun tidak ada satupun perwakilan dari Kementerian BUMN.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Kapan Rumah BUMN BRI Yogyakarta berdiri? Rumah BUMN BRI tersebut sudah berdiri sejak 2017 dan tercatat sudah ada ribuan pelaku UMKM di wilayah tersebut yang dibina dengan berbagai pelatihan maupun pendampingan agar mampu konsisten meningkatkan kapabilitas usahanya.
-
Apa yang dilakukan BNI untuk mendukung transformasi BUMN? BNI berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp97.9 triliun di September 2023 kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kredit tersebut tumbuh sebesar Rp6.3 Triliun secara year to date dari Rp91.6 Triliun di Desember 2022.
-
Bagaimana BRI menentukan skor Indeks Bisnis UMKM? Survei dilakukan di 33 provinsi, jumlah responden sebesar 7.047 debitur UMKM, margin of error ± 1,16%, metode sampling: stratified systematic random sampling, dan periode survei: 03 s.d. 19 Oktober 2023.
"Untuk kali ini kita meminta masukan dari para pakar dan kemudian para ahli. Pertemuan atau rapat dengar pendapat ingin mendapat masukan yang objektif dari para pakar tadi kita mohon kehadiran prof Jimly, Pak Hamdan mantan hakim MK kemudian ada konsultan hukum untuk korporasi untuk kita mendapat masukan secara objektif tentang PP 72 2016," kata ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno, Gedung DPR, Senayan, Rabu (18/1).
DPR mengaku khawatir terkait terbitnya PP 72 tahun 2016 akan menghilangnya fungsi DPR dalam mengontrol BUMN. Menurut Teguh, adanya PP ini akan membuka peluang aset-aset BUMN dikuasai asing.
"Yang menjadi konsen kitakan kita punya pengalaman buruk ketika 2004 Indosat kita lepas terus kemudian apa yang kita lakukan sekarang dengan mengkritisi bentuk pengawasan. Ini yang menjadi perhatian, secara tegas kita katakan bahwa aset negara melayang tanpa ada pengawasan dari wakil rakyat," ujarnya.
Kemudian terkait revisi PP 72 ini belum perlu. Menurutnya saat ini yang perlu di revisi adalah Undang-Undang (UU) BUMN yang perlu di revisi, terlebih tentang Holding BUMN.
"Contoh tentang holding di dalam UU BUMN tidak ada norma yang mengatur dengan tegas. Kami hanya ingin BUMN bekerja tenang, profesional, disatu sisi kita ingin bumn kita menjadi besar, menjadi kelas dunia. Pada saat yang sama kita bisa memastikan BUMN kita tidak dilepas atau diobral," terangnya.
Namun yang menjadi poin penting dalam pertemuan ini yakni parlemen akan terus mengawasi PP ini agar tidak disalah gunakan dan yang tidak kalah penting bahwa PP tidak melanggar perundang-undangan.
"Kenapa kami panggil para pakar tersebut, karena kapasitas beliau sangat memahami hal tersebut. Akhirnya kamu juga melihat ada temuan di dalam pp ini ada norma yang seharusnya itu tidak di PP karena kalau PP kan seharusnya hanya tata cara tapi norma itu mestinya ada di UU," pungkasnya.
Baca juga:
2017, Peruri target cetak 15,4 miliar uang kertas dan logam
Kementerian BUMN ingin secepatnya kuasai 51 persen saham Freeport
Bos Peruri: Isu cetak Rupiah di perusahaan asing tidak benar
Sepanjang 2016, BPJS Ketenagakerjaan kumpulkan iuran Rp 48,5 triliun
DPR: PP 72 kembali ke zaman Orba, buka peluang KKN