Taksi online tanpa aturan setara angkutan omprengan
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan bahwa Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 dibutuhkan untuk memastikan legalitas dan keamanan angkutan umum berbasis daring. Menurut dia, perbedaan antara angkutan konvensional dan daring hanya terletak pada cara pemesanannya.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan bahwa Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 dibutuhkan untuk memastikan legalitas dan keamanan angkutan umum berbasis daring. Menurut dia, perbedaan antara angkutan konvensional dan daring hanya terletak pada cara pemesanannya sehingga keduanya pun harus memenuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah.
"Permenhub 108 untuk menjamin keselamatan angkutan online," kata Irjen Royke seperti dikutip dari Antara, Jakarta, Jumat (16/2).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Siapa yang mengalami tindakan kasar dari driver taksi online? Sang driver enggan diberi masukan mengenai jalan yang bakal dilewati. Bahkan sang penumpang menuturkan, ada gestur hingga tindakan kasar dari sang driver saat mengemudi.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
Dalam dunia transportasi, dikatakannya, bila menyangkut angkutan umum pasti mensyaratkan ketentuan-ketentuan khusus seperti keselamatan, keamanan dan persaingan usaha. "Online hanyalah cara memesan angkutan umum. Setiap angkutan untuk umum yang dipesan secara online harus safety dan resmi," katanya.
Angkutan umum yang tidak menaati peraturan dapat dikategorikan sebagai angkutan umum ilegal atau gelap. "Angkutan online yang tidak memenuhi syarat angkutan umum, tak ubahnya dengan angkutan omprengan," katanya.
Diakuinya angkutan umum dengan sistem daring sangat dibutuhkan sejalan dengan perkembangan zaman. Namun demikian, angkutan daring harus menaati peraturan yang berlaku.
"Sistem online saat ini memang sangat dibutuhkan. Orang maunya serba praktis. Tapi sesuatu yang online itu haruslah legal dan diatur mekanismenya," katanya.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, telah berlaku sejak 1 Februari 2018.
Namun, sejumlah pengemudi transportasi dalam jaringan dari berbagai daerah menentang penerapan peraturan tersebut.
Baca juga:
Polri nilai Permenhub soal taksi online sudah tepat
Kemkominfo sebut telah serahkan otorisasi dashboard taksi online ke Kemenhub
Ini hasil pertemuan pihak Istana dengan sopir taksi online
Tuntut revisi Permenhub 108, ribuan pengemudi taksi online se-Jatim turun jalan
Ribuan sopir taksi online desak Jokowi copot Menhub Budi Karya
Aliando kembali gelar demo tolak peraturan taksi online
Sopir taksi online di Medan kembali tolak PM 108