Tarif porter akan dipampang di terminal Bandara Soekarno Hatta
Tarif ideal porter saat ini ialah Rp 10.000 per koli.
PT Angkasa Pura II selaku operator Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan memampangkan tarif resmi jasa porter di tiap terminal. Kebijakan itu dilakukan menyusul kasus pemerasan seorang porter terhadap turis asing di bandara beberapa waktu lalu.
Manager Humas dan Protokoler Bandara Soekarno Hatta, Yudis Tiawan, tidak menampik keberadaan petugas porter di Bandara Internasional tersebut jauh dari harapan. Menurutnya, seharusnya ada aturan para porter dalam bertugas.
"Jadi tidak bisa berseliweran bebas," ujarnya, Banten, Senin (11/8).
Yudis mengaku saat ini jajaran direksi sedang membahas keberadaan porter di kawasan Bandara Soekarno Hatta, khususnya di Terminal I dan II. "Sedang kami rumuskan. Keberadaan porter di bandara ada sisi baik dan buruknya. Ini yang jadi pertimbangan," terang Yudis.
Idealnya keberadaan porter, menurut Yudis, harus bersifat pasif. Pengguna yang membutuhkan jasa porter, cukup datang ke counter dan meminta. Petugas porter tidak berkeliaran di terminal seperti saat ini. Para porter pun dilarang memegang troli dan cukup menunggu panggilan.
"Idealnya porter itu dipanggil dan menunggu di sebuah tempat yang disediakan perusahaan penyedia jasa porter. Tidak berseliweran," ujarnya.
Menurut Yudis, ada tiga perusahaan rekanan AP II dalam penyediaan jasa porter di Bandara antara lain KTM, INA dan Dahlia. Tarif penggunaan jasa porter sendiri di kisaran Rp 10.000 per koli.
Sayangnya, hingga saat ini, tarif penggunaan jasa porter tidak terpampang di bandara. Hal ini berakibat tarif resmi yang berlaku jarang diketahui dan merugikan pengguna jasa penerbangan.
"Tarif pengguna jasa porter Rp 10.000 per koli," ujarnya.
Selain memampangkan tarif jasa porter, Yudis mengaku perseroan juga ada rencana menaikkan tarif pengguna jasa porter. Dengan menaikkan tarif dan memampangkan daftar harga di setiap terminal, diharapkan tidak ada lagi tawar menawar yang berujung pada dugaan pemerasan pengguna jasa porter.
"Dengan menaikkan tarif, para petugas porter tentunya juga akan mendapatkan penghasilan yang lebih baik. Di sisi lain, pengguna jasa bandara juga tidak merasa tertipu," ucapnya.