Tarif tol Surabaya-Gresik naik, pendapatan operator nambah 25%
Tarif tol naik sebesar 30,33 persen hingga 40 persen per 24 Desember mendatang.
PT Margabumi Matra Raya mendapat berkah dari keputusan pemerintah menaikkan tarif tol Surabaya-Gresik sebesar 30,33 persen hingga 40 persen per 24 Desember mendatang. Ini lantaran pendapatan operator tol tersebut dipastikan meningkat sebesar 25 persen.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Keuangan PT Margabumi Matra Raya, Fanny di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Rabu (17/12).
-
Siapa Entong Tolo? Entong Tolo, yang dikenal sebagai bandit dari Bekasi, aktif dalam dunia kejahatan selama kurang lebih empat tahun mulai dari tahun 1904-1908,” tulis narasi di Indonesia.go.id.
-
Apa yang dimaksud dengan jalan tol? Jokowi menilai, pembangunan jalan tol dapat menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru selain di Jakarta atau pulau Jawa. Sehingga, biaya logistik dapat lebih murah.
-
Siapa yang melakukan pelanggaran di tol? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Mengapa Entong Tolo merampok? Merujuk Indonesia.go.id, sebenarnya Entong Tolo sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Ia biasa berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun kebijakan kolonial membuat ia dan banyak keluarga miskin lain semakin menderita.
-
Dimana peristiwa melawan arah di tol terjadi? Peristiwa itu ternyata terjadi di jalur Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Sumatera Selatan.
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
Dia mengungkapkan, lalu lintas harian rata-rata (LHR) tol Surabaya-Gresik mencapai 75 ribu kendaraan per hari. Total pendapatan Rp 410 juta per hari atau Rp 150 miliar per tahun. Sekitar 40 persen dipakai untuk biaya operasional.
"Kalau Senin-Jumat itu ramai bisa sampai Rp 450 juta perhari, kalau Sabtu-Minggu justru sepi, karena kawasan industri."
Berdasarkan keputusan menteri PU-Pera, tarif tol Surabaya-Gresik naik berkisar 30,33 persen-40 persen atau Rp 3.000 sampai Rp 8.500.
Perinciannya, tarif tol kendaraan golongan satu naik menjadi Rp 12 ribu dari sebelumnya Rp 9 ribu, golongan dua menjadi Rp 17.500 dari sebelumnya Rp 12.500.
Kemudian, kendaraan golongan ketiga menjadi Rp 23.500 dari sebelumnya Rp 18.000, golongan empat menjadi Rp 29.500 dari sebelumnya Rp 22.500. Dan, kendaraan golongan lima menjadi Rp 35.500 dari sebelumnya Rp 27 ribu.
(mdk/yud)