Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah
Jika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Dari skema pengangkatan menjadi ASN, Yudi tengah menggodok skema pengangkatan berdasarkan pemeringkatan kinerja, sehingga tidak melalui proses seleksi dengan ambang batas nilai.
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah melakukan validasi data terhadap 2,3 juta tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan langsung diangkat menjadi ASN.
Plt Asdep Manajemen Talenta & Peningkatan Kapasitas SDMA KemenPAN-RB, Agus Yudi Wicaksono menjelaskan, jika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama mereka akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
- Jumlah Tenaga Honorer Diprediksi Masih Tersisa 1,6 Juta di 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK?
- Pemerintah Harus Angkat Tenaga Honorer di Atas 5 Tahun Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Aturannya
- Tiga Rencana Pemerintah Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Termasuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
- DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan Tenaga Honorer
"Sekarang dalam proses validasi 2,3 juta honorer sedang divalidasi berdasarkan data yang masuk ke BKN dan kalau sudah lolos kita masukkan ke platform, di situ akan dipantau kinerjanya," kata Yudi dikutip dari Youtube KemenPANRB, Minggu (19/11).
Bagi honorer yang data atau namanya masuk ke dalam peringkat pertama, maka akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
"Jadi mereka-mereka akan diperingkatkan siapa the best nya dan mereka harapannya nanti berkompetisinya itu sesama mereka siapa yang akan terbaik di tahun ini sehingga tahun depan itu menjadi prioritas untuk diangkat menjadi PPPK yang penuh waktu," jelas Yudi.
Dari skema pengangkatan menjadi ASN, Yudi bilang, pihaknya tengah menggodok skema pengangkatan berdasarkan pemeringkatan kinerja, sehingga tidak melalui proses seleksi dengan ambang batas nilai.
"Kita menggunakan model pemeringkatan bukan ambang batas nilai, itu yang sedang digodok oleh rekan-rekan (pihaknya)," pungkas Yudi.
merdeka.com
Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang meminta pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mengangkat tenaga honorer dengan masa pengabdian 5 tahun ke atas untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa seleksi."Kami berharap agar pemerintah komitlah dengan segera melakukan pengangkatan honorer menjadi PPPK tanpa ada seleksi atau tes segala," kata Junimart dikutip dari Antara, Rabu (15/11).
Junimart mengemukakan hal itu ketika merespons pemerintah yang masih memberlakukan tahapan seleksi terhadap honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Sedangkan dalam aturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang telah disepakati oleh DPR dan pemerintah dinyatakan tidak ada seleksi bagi para honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
Menurut dia, hal itu sudah disepakati di awal pembahasan dan masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 bahwa semua tenaga honorer harus diangkat jadi PPPK.
"Ada notula dan rekamannya semua itu. Kami sepakati enggak ada tes, kami 'kan sepakat itu dahulu enggak ada tes. La, sekarang ini kok banyak tes (seleksi) bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK," ujarnya.
merdeka.com
Dia juga meminta realisasi komitmen pemerintah atas kesepakatan melakukan audit verifikasi dan validasi data honorer di seluruh Indonesia dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).