Terbongkar, ini tujuan pemerintah Jokowi turunkan pajak UMKM hingga jadi 0,5 persen
Penurunan ini juga dimaksudkan untuk mendorong pelaku UMKM agar lebih berperan aktif dalam kegiatan ekonomi. Dia berharap, adanya penurunan ini dapat menambah penerimaan pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menyebut bahwa aturan tarif baru pajak penghasilan (PPh) final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) 0,5 persen yang tertuang dalam aturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2018 adalah bertujuan untuk meringankan beban pajak bagi seluruh pelaku UMKM.
Dia mengatakan, penurunan ini juga dimaksudkan untuk mendorong pelaku UMKM agar lebih berperan aktif dalam kegiatan ekonomi. Dia berharap, adanya penurunan ini dapat menambah penerimaan pajak.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Mengapa UMKM dianggap penting bagi perekonomian Tarakan? Mengingat, UMKM menjadi salah satu pondasi perekonomian di wilayah, bahkan nasional.
-
Di mana saja Disperindagkop UKM Paser meninjau pengerjaan pasar? Peninjauan dimulai di Pasar Kapitan Wasel Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot; kemudian pasar Keresik Bura dan terakhir pasar rakyat Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau.
"Yang kita harapkan adalah memang dengan adanya skema kebijakan seperti ini, ke depannya jangka menengah panjang itu UMKM yang merupakan penopang perekonomian negeri ini sekitar 60 persen lebih dari Gross Domestic Product (GDP) kita, kita harap perannya bisa meningkat terus dalam menopang penerimaan pajak fiskal kita," ungkapnya dalam acara kongkow bisnis PASFM Radio Bisnis Jakarta, di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta, Rabu (27/6)
Selain mendorong penerimaan pajak, kebijakan tersebut juga berperan dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Terlebih akan membuat seluruh para pelaku UMKM ke depan jauh lebih berkembang.
"Jadi sustainable, UMKM semakin meningkat peranannya dalam fiskal tapi juga dalam skema penurunan tarif ini juga akan mendorong kepada UMKM supaya lebih berkembang lagi. Karena bayar pajaknya lebih murah. Dan bahkan bagi kalangan masyarakat yang saat ini belum berusaha misal anda, ketika tahu pajak UMKM diturunin jangan-jangan maunya jadi UMKM," jelasnya.
Dia optimis, dengan adanya penurunan PPh ini juga akan menambah tax payer atau pembayar pajak. "Kami optimis. kita siapkan skema sosialisasi. Kami juga ada UMKM binaan di daerah, kerja sama dengan asosiasi, perbankan, himbara, mereka juga menyiapkan sosialisasi," tutup dia.