Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank
OJK mencatat, pembiayaan dari fintech lending terus meningkat. Tren ini seiring kemudahan akses pinjaman oleh layanan Fintech atau pinjaman online.
Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun. Angka ini tumbuh 28,11 persen dibandingkan April 2023.
Tren ini seiring kemudahan akses pinjaman oleh layanan Fintech atau pinjaman online.
Jika dulu masyarakat pelaku usaha meminjam melalui perbankan, kini masyarakat bisa meminjam untuk permodalan melakui pinjaman online.
-
Mengapa banyak orang memilih pinjaman online dibandingkan bank? Meningkatnya tren pinjaman online juga dipengaruhi oleh kemudahan cara dan syarat pinjaman dari fintech lending.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Siapa saja yang bisa mengajukan pinjaman online? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman dana melalui aplikasi Pegadaian Digital? Masuk ke aplikasi Pegadaian Digital.Pilih menu "Pembiayaan"Klik "Pinjaman Serbaguna"Masukkan jumlah pembiayaan yang diinginkan.Pilih jangka waktu pelunasan yang ingin diambil.Isilah informasi seputar barang jaminan.Konfirmasikan pengajuan Pembiayaan.Tunggu hingga mendapatkan notifikasi pengajuan pembiayaan sukses.
-
Kenapa pekerjaan sampingan online penting untuk mencapai kemandirian finansial? Anda pernah berpikir untuk memanfaatkan waktu luang Anda dengan lebih bijak? Dengan meluangkan beberapa jam ekstra dalam seminggu dan bekerja lebih cerdas dengan visi jangka panjang, Anda bisa menciptakan pekerjaan sampingan yang tidak hanya meningkatkan rekening bank Anda, tetapi juga membuka jalan menuju kemandirian finansial.
Peningkatan ini tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor, sehingga banyak orang yang beralih meminjam dana di fintech lending dibandingkan kredit di bank. Berikut perbedaan pinjaman lewat perbankan dan pinjaman online.
1. Proses Pengajuan
Proses pengajuan pinjaman bank memerlukan banyak waktu dan dokumen yang harus disiapkan. Anda harus mengantri untuk membuat aplikasi dan memproses dokumen, serta harus datang ke bank untuk menandatangani kontrak. Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
2. Jaminan
Pinjaman bank biasanya memerlukan jaminan seperti rumah atau mobil, sedangkan pinjaman online biasanya tidak memerlukan jaminan. Sementara pinjaman online umumnya cukup data diri dan informasi keuangan seperti pendapatan dan pengeluaran bulanan.
3. Bunga Pinjaman
Bunga pinjaman bank lebih rendah dibandingkan pinjaman online. Hal ini disebabkan oleh faktor jaminan yang diberikan dan regulasi yang lebih ketat dari pemerintah.
Sementara bunga pinjaman online biasanya lebih tinggi dibandingkan bank, tetapi proses pengajuan yang lebih mudah dan cepat membuat pinjaman online menjadi pilihan yang lebih baik bagi beberapa orang.
4. Limit Pinjaman
Perbankan memiliki batas maksimal pinjaman bagi seseorang. Di perbankan, batas pinjaman biasanya lebih tinggi dibandingkan pinjaman online. Jika batas pinjaman online biasanya berkisar antara Rp1 juta sampai Rp10 juta, sementara limit pinjaman bank bisa mencapai puluhan juta rupiah.
5. Waktu Proses
Jika meminjam di bank maka proses yang dibutuhkan cukup lebih lama dibandingkan pinjaman online.
Sementara itu, berdasarkan data OJK, tren pembiayaan melalui Fintech lending atau pinjaman online pada Januari hingga Juni 2023 nilainya mengalami naik turun. Pada Januari, nilai pembiayaan mencapai Rp51,03 triliun, Februari Rp50,09 triliun, Maret Rp51 triliun, April Rp50,53 triliun, Mei Rp51,46 triliun.