Ternyata Ini yang Bikin Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun
BPS sarankan hal ini untuk memperbaiki budaya antikorupsi ke depan.
BPS sarankan hal ini untuk memperbaiki budaya antikorupsi ke depan.
- Indeks Anti Korupsi Indonesia Tahun 2024 Turun Jadi 3,85
- Indeks Perilaku Anti Korupsi di Indonesia Turun, Menkopolhukam Ungkap Penyebabnya
- Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Ini Catatan Mantan Ketua KPK ke Pemerintah
- Indeks Persepsi Korupsi Stagnan, Indonesia Merosot ke Ranking 115 dari 180 Negara
Ternyata Ini yang Bikin Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) tahun 2024 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan skor IPAK masyarakat Indonesia dari skala 0sampai 5 yaitu sebesar 3,92. Pada tahun 2024, skor IPAK justru turun di angka 3,85.
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia A. Widyasanti menjelaskan, penyebab turunnya IPAK pada 2024 yaitu menurunnya persepsi dan pengalaman masyarakat terhadap tindakan antikorupsi.
"Penurunan IPAK ini sesuai dengan survei yang kami lakukan. Ini disebabkan oleh menurunnya persepsi dan pengalaman masyarakat. Bahwa IPAK ini terdiri dari dimensi persepsi dan dimensi pengalaman kemudian dicerminkan oleh indeks persepsi dan indeks pengalaman," jelas Amalia dalam konferensi pers BPS, Senin (15/7).
IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Nilai Indeks Persepsi tahun 2024 sebesar 3,76 menurun sebesar 0,06 poin dibandingkan Indeks Persepsi tahun 2023 (3,82).
Berikutnya, Indeks Pengalaman tahun 2024 (3,89) menurun sebesar 0,07 poin dibanding Indeks Pengalaman tahun 2023 (3,96). IPAK masyarakat perkotaan tahun 2024 lebih tinggi (3,86) dibanding masyarakat perdesaan (3,83).
"Berdasarkan indeks yang kami hitung tersebut tentunya sebagian besar karena persepsi kelaurga, komunitas, publik, dan lainnya," ujarnya.
Maka untuk bisa memperbaiki budaya antikorupsi ke depan agar terus dibangun dengan cara mengedukasi dan mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membangun persepsi antikorupsi yang lebih baik lagi.