Ternyata, Uang Logam Pertama di Indonesia Sudah Ada Sejak Era Dinasti Syailendra
Begini sejarah terciptanya uang di Indonesia. Mulai dari uang koin, hingga uang kertas saat ini.
Proses terciptanya uang Rupiah pun telah melewati berbagai masa yang panjang mulai dari uang logam hingga uang kertas.
Ternyata, Uang Logam Pertama di Indonesia Sudah Ada Sejak Era Dinasti Syailendra
Ternyata, Uang Logam Pertama di Indonesia Sudah Ada Sejak Era Dinasti Syailendra
Jauh sebelum mengenal uang, manusia melakukan barter atau pertukaran barang atau jasa yang diinginkan.
Namun, tak mudah untuk meraih kesepakatan mengenai nilai pertukarannya. Timbulah kebutuhan akan adanya suatu alat penukar.
- Sosok Orang Indonesia Ini Nyaris Ikut Misi NASA ke Luar Angkasa tapi Batal, Begini Kisahnya
- Pernah Jadi Tukang Kebun Demi Hidupi Keluarga, Pria Ini Sukses Jadi Raja Properti di Indonesia
- Tak Banyak Orang Tahu, Begini Sejarah Terciptanya Uang di Dunia
- Prajogo Pangestu, Dulunya Sopir Angkot Kini Jadi Orang Kaya ke-5 di Indonesia
Selama berabad-abad berbagai benda dipakai sebagai alat pertukaran atau alat pembayaran seperti kulit kerang, batu permata, gading, telur, garam, beras, binatang ternak, atau benda-benda lainnya. Dalam perkembangan selanjutnya masyarakat menggunakan benda-benda seperti logam dan kertas sebagai uang.
Proses terciptanya uang Rupiah pun telah melewati berbagai masa yang panjang mulai dari uang logam hingga uang kertas. Berikut perjalanan terciptanya uang rupiah sebagai mata uang resmi Indonesia!
1. Uang Logam di Indonesia
Pada tahun 600 hingga 1800 M, kerajaan-kerajaan di Indonesia telah menggunakan uang logam untuk melakukan transaksi.
Uang logam ini pertama kali diciptakan oleh Dinasti Syailendra antara abad ke-9 hingga ke-12 dengan menggunakan emas dan perak sebagai bahan dasarnya.
merdeka.com
Selain koin emas dan perak, manik-manik juga menjadi alat tukar di beberapa kerajaan. Pelopor uang manik jenis ini adalah kerajaan Sriwijaya yang kemudian menyebar hingga ke Jawa, Kalimantan, dan Indonesia bagian timur.
Pada akhir abad ke-13, para pedagang China mulai berdatangan dan berdagang di Indonesia sehingga koin tembaga juga mulai digunakan.
Kemudian, setelah dijajah Belanda pada tahun 1600 hingga 1942 M, koin perak Belanda, Rijksdaalder, menjadi alat tukar standar di Indonesia.
Pada tahun 1748, VOC mulai memperkenalkan uang kertas dalam bentuk sertifikat kepada masyarakat. Ketika De Javasche Bank didirikan di Indonesia pada tahun 1828, uang kertas dengan nilai 5 gulden atau lebih mulai beredar dan menjadi alat tukar di Indonesia.
Selama keberadaannya, beberapa seri uang kertas telah diterbitkan oleh Bank De Javasche, khususnya J.P. Coen, Seri Mercurius, Seri Bingkai, Seri Wayang.
Pada masa pendudukan Jepang, uang kertas invasi diterbitkan dengan 3 angka. Di antaranya adalah mata uang Belanda, uang kertas dengan tulisan "Dai Nippon Government" dan uang kertas dengan tulisan "Dai Nippon Teikoku Seihu".
Setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada tahun 1946, pemerintah akhirnya meresmikan Bank Negara Indonesia sebagai bank sentral Indonesia.
Pada tahun yang sama, ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) mulai diterbitkan. ORI merupakan cikal bakal mata uang Rupiah yang kita gunakan hingga saat ini.
merdeka.com