Terpilih Lagi Jadi Presiden Amerika, Donald Trump Dapat Gaji Rp6,2 Miliar Per Tahun
Selain gaji, sebagai presiden Amerika Serikat, Donald Trump juga berhak menerima uang tunjangan.
Donald Trump terpilih Kembali menjadi Presiden Amerika Serikat, mengalahkan Kamala Harris sebagai lawan politiknya. Trump berhasil mengumpulkan suara mayoritas di Electoral College dengan total 277 suara dari 538 suara yang tersedia, sementara Kamala Harris memperoleh 224 suara.
Trump tidak hanya mendapatkan dukungan suara, tetapi juga dari banyak tokoh terkenal yang memberikan dukungan baik secara finansial maupun moral.
Mengutip laman CBS News,Trump akan mendapatkan gaji besar USD400.000 (Rp6,2 miliar) per tahun jika memenangi Pilpres AS 2024. Nilai gaji Presiden AS ini belum mengalami kenaikan selama lebih dari 20 tahun.
Selain itu, Presiden AS juga berhak mendapat tambahan dana USD50.000 (Rp785.729.890) untuk pengeluaran (tidak kena pajak). Kemudian, rekening perjalanan USD100.000 (Rp1.571.459.780), dan anggaran hiburan USD19.000 (Rp298.577.358).
Selanjutnya, panglima tertinggi negara juga berhak mendapatkan tunjangan lain, salah satunya adalah rumah besar berbayar yang dikenal dengan Gedung Putih, sebagai tempat tinggal.
Mantan presiden AS juga berhak menerima dana pensiun. Pada tahun 2023, nilai dana pensiunan Presiden AS diumumkan sekitar USD230.000 per tahun, dengan kantor dan anggaran untuk menutupi biaya perjalanan dan pekerjaan.
Sebelumnya, dalam sidang tahun 1999 mengenai usulan kenaikan gaji, disebutkan bahwa perlu adanya kompensasi tambahan untuk Presiden AS.
Karena pemimpin AS merupakan salah satu pekerjaan yang paling sulit, menuntut dan penting di muka bumi" belum meningkat dalam tiga dekade, sementara gaji kepala eksekutif sektor swasta petugas melonjak.