Terungkap, Begini Upaya BRI Life Cegah dan Berantas Korupsi
Kegiatan ini merupakan upaya BRI Life bersama perusahan induk Bank BRI, untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi
Asuransi BRI Life secara berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan literasi dan edukasi terkait implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Kegiatan ini sekaligus memaknai momen Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 dengan mengundang direksi perusahaan anak serta rekanan/pihak ketiga yang selama ini telah bekerjasama dengan BRI Life.
- Terungkap, Begini Strategi BRI Life Bisa Raup Pendapatan Rp6,3 Triliun di Kuartal III-2024
- Kantongi Izin OJK, BRI Life Bakal Spin Off Bisnis Syariah Pada 2026
- Korupsi Berjemaah di Bank Pelat Merah, Mulai Pejabat hingga Kepala Desa 'Sedot' Duit Negara dari Kredit Usaha
- Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan
Kegiatan ini merupakan upaya BRI Life bersama perusahan induk Bank BRI, untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu untuk memastikan komitmen dan langkah konkret yang telah diambil dalam upaya melawan korupsi, serta mengajak semua pihak untuk bersatu padu dalam iklim usaha yang bebas dari korupsi.
Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto mengatakan pentingnya menegakkan Good Corporate Governance (GCG) dan nilai-nilai integritas, khususnya dalam upaya anti penyuapan, dan melalui kegiatan ini BRI Life menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan korupsi.
"BRI Life senantiasa patuh dan mengikuti regulasi terkait dari perusahaan induk dan pemangku kepentingan, dalam upaya meminimalisasi kasus penyuapan. Atas upaya tersebut BRI Life juga telah mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 sejak tahun 2021," katanya di Jakarta, Sabtu (30/11).
Menurut Aris, forum seperti ini sangat penting sebagai media untuk sharing informasi dan memperoleh masukan dari pihak yang berkompeten seperti KPK saat ini, terkait dengan bentuk-bentuk penyuapan serta hukum yang mengaturnya.
Kegiatan ini juga menjadi pembelajaran, untuk memperkuat system manajemen yang selama ini telah berjalan untuk ke depan agar lebih baik lagi.
Pemahaman SMAP
Terkait pentingnya pemahaman Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bagi tim pemasar/agen, Aris menegaskan, sejatinya agen telah memahami Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang ada dan BRI Life akan terus melakukan monitoring serta mengikuti peraturan dan regulasi yang telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam hal ini dibawah pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardian menjelaskan seputar strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan serta indeks persepsi korupsi di Indonesia dan hal terkait lainnya.
"Yang perlu ditanamkan didalam diri kita sebagai individu untuk tidak melakukan korupsi adalah melalui Jumat Bersepeda KK, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras," katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, dan melalui program tahunan Corporate Governance Perception Index (CGPI), tahun ini BRI Life naik peringkat dan menerima anugerah Most Trusted Company dengan score 85,4 di mana sebelumnya, BRI Life masuk pada kategori Trusted Company.